Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Banjir Berulang Dampak Kegagalan Tata Ruang

×

Banjir Berulang Dampak Kegagalan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Oleh : Haritsa
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan

Setelah musibah besar banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra, wilayah Jakarta dan kota-kota di berbagai daerah juga tidak luput dari kondisi serupa. Badan Nasional Penanggulangan Bnecana (BNPB) mencatat 243 kejadian bencana di awal tahun 2026 yang didominasi bencana hidrometeorologi di wilayah Indonesia (Media Indonesia, 3/02/2026).

Kalimantan Post

Seperti umumnya bencana hidrometeorologi pemerintah mengklaim penyebab pada faktor alam semata, yaitu curah hujan tinggi. Pemda Jakarta mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir.

Mitigasi bencana memang terus dilakukan negara. Namun dari tahun ke tahun, banjir terus terjadi dan meluas dengan dampak kerugian materiil dan non materiil hingga korban jiwa.

Jika ditelaah, pada level tertentu, banjir adalah peristiwa normal atau fenomena alami akibat curah hujan yang tinggi atau meningkat. Di dataran tinggi, hujan menyirami hutan dan meresap di pori-pori tanah dari akar-akar pohon. Curah hujan tinggi membuat volume sungai meningkat. Limpasan sungai menggenangi daerah bantaran sungai dan daerah basah (wetland) berupa rawa dan lahan gambut yang semula kering di musim kemarau.

Namun fakta luasan dan keparahan yang semakin meningkat menunjukkan banjir dan longsor bukan semata karena curah hujan atau faktor musim.

Ada faktor aktivitas manusia yaitu mitigasi bencana dan tata kelola alam serta tata ruang. Jadi semata faktor curah hujan tinggi tidak otomatis terkonversi menjadi kejadian banjir atau longsor. Tata kelola yang mengatur pemanfaatan alam dan mengantisipasi bencana sekaligus memberi ruang hidup yang layak sangat menentukan.

Tata Ruang Gagal

Paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola alam tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan. Tata ruang gagal, yakni tidak mampu mencegah bencana bahkan menjadi pangkal penyebab bencana itu sendiri. Paradigma kapitalisme sekuler berbasis kebebasan kepemilikan dan menjadikan pembangunan ekonomi dikendalikan oleh kekuatan modal kapitalis dan mekanisme pasar. Kepentingan kapitalis yang berorientasi keuntungan jangka pendek diperparah dengan kecenderungan akumulasi modal sehingga eksploitasi alam makin massif. Negara juga melayani kepentingan kapitalis dan melegalisasi aktivitas seperti pembabatan hutan untuk perkebunan dan pertambangan dengan dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi. Jadi ada dominasi kapitalis disatu sisi dan ketidakberdayaan negara di sisi lain.

Baca Juga :  Al-Qur'an dan Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam

Penguasaan kapitalis berkelindan dengan kesenjangan ekonomi yang diciptakan. Negara pun tidak hadir dalam menjamin kebutuhan-kebutuhan rakyat dan menyerahkan pada mekanisme pasar. Contoh sederhana adalah kebutuhan lahan dan rumah. Lahan dikuasai oleh para kapitalis melalui korporasi mereka sedangkan rakyat kesulitan mendapatkan lahan untuk kebutuhan pemukiman dan usaha.

Urbanisasi marak karena masyarakat mengandalkan kota untuk ekonomi dan fasilitas hidup yang lebih baik. Akhirnya kota dipadati penduduk dan menjadi beban bagi alam dan lingkungan karena tidak dibarengi visi pembangunan yang memperhatikan ruang hidup yang baik. Dampak kelebihan beban terlihat pada wilayah Jakarta yang 92 persennya tertutup beton. Lahan resapan air hilang atau sangat minim akibat alih fungsi lahan yang massif. Ketiadaan tata ruang yang sahih juga tidak diperparah oleh ego sentris daerah dan tidak ada kebijakan yang utuh dan terintegrasi dalam pembangunan yang memperhatikan ruang hidup. Kerusakan merata pada lingkungan dan alam, yaitu dari hulu hingga hilir.

Solusi dari pemerintah masih bersifat pragmatis, tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalah, yaitu kerusakan alam dan hilangnya daya dukung alam. Normalisasi sungai, pembangunan bendungan hanya masalah teknis dan terbukti tidak bisa mengatasi banjir dan longsor. Itupun sangat berat karena ketiadaan dukungan pendanaan.

Penerapan Islam secara kaffah akan memampukan negara dalam melaksanakan pembangunan yang memajukan, mensejahterakan dan memenuhi keberlanjutan alam lingkungan. Negara tidak dikontrol oleh keserakahan kapitalis. Negara juga tidak mengandalkan kapitalis untuk meraih kesejahteraan. Pengelolaan kekayaan alam sesuai syariat mewajibkan negara mengelola kepemilikan umum sebagai wakil umat yang menjadi pemilik sejati SDA. Negara tidak boleh melakukan privatisasi dan memberikan penguasaan pengelolaan pada korporasi. Pengelolaan oleh negara akan mendistribusikan manfaat kepemilikan umum seperti air, hutan, barang tambang berlimpah.

Baca Juga :  IBADAH PUASA MENGHENDAKI PERUBAHAN

Pengelolaan oleh negara memastikan kemaslahatan umat dalam jangka panjang sehingga memperhatikan dampak lingkungan serta memiliki visi kelestarian dan keberlanjutan. Di sisi lain, negara juga mensejahterakan rakyat dengan politik ekonomi Islam yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok fisik dan non fisik; menjamin terpenuhi kebutuhan asasi pangan, sandang, papan serta kesehatan, pendidikan dan keamanan. Hukum pertanahan syariat akan membagikan tanah untuk kebutuhan rakyat dan mengawasi penggunaan lahan. Arus urbanisasi tidak akan terjadi dengan alasan kesenjangan ekonomi antar wilayah dan daerah.

Berbeda dengan paradigma kapitalistik yang melihat alam sekedar komoditas yang harus dijual, Islam menanamkan pandangan ruhiyah (spiritualitas) terhadap alam, bukan melihat sisi materialistiknya semata. Alam lingkungan adalah ciptaan Allah SWT dan tanda keMahakuasaan-Nya. Manusia diperintahkan Allah untuk memakmurkan bumi, menjadikan sarana ibadah dan mengambil manfaat. Islam juga melarang melakukan kerusakan dan aktivitas yang membahayakan.

Penerapan Islam sebagai sistem, yaitu pada masa kekhilafahan menunjukan tanggungjawab negara dalam mengelola alam dan mewujudkan tata ruang yang memperhatikan mitigasi bencana. Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah juga mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya, Khilafah sudah menggunakan teknologi untuk mengantisipasi banjir sungai Nil. Kaum muslimin juga mengeksplorasi minyak bumi untuk kebutuhan penerangan serta menggunakan aspal untuk jalan.

Pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah/bencana. Penerapan syariat Islam secara kaffah memberi solusi tentang pengelolaan sumber daya alam yang mensejahterakan sekaligus berkelanjutan. Wallahu alam bis shawab

Iklan
Iklan