Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Cekcok Saat Makan Pentol Berujung Penganiayaan, Warga Banjarmasin Timur Alami Luka

×

Cekcok Saat Makan Pentol Berujung Penganiayaan, Warga Banjarmasin Timur Alami Luka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260306 WA0030 e1772787878214
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto. (Kalimantanpost.com/yuli).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Peristiwa perkelahian yang berujung penganiayaan hingga menyebabkan korban luka viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Veteran Gang Raymana, Banjarmasin.

Video berdurasi sekitar 1 menit 11 detik ini terjadi Senin (2/3/2026) malam.

Kalimantan Post

Saat di konfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, membenarkan adanya peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.

Ia menjelaskan, kejadian bermula dari perselisihan paham antara korban dan salah satu pelaku saat berada di depan lokasi tempat makan pentol di wilayah Banjarmasin Timur.

“Awalnya terjadi selisih paham antara korban dan pelaku. Setelah itu, pelaku mengajak dua rekannya dan kembali mendatangi korban dengan membawa senjata berupa balok dan kapak,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Irwan, warga Banjarmasin Timur, mengalami luka pada bagian pelipis serta punggung atas setelah diserang para pelaku. Insiden itu juga sempat terekam kamera CCTV di sebuah toko di sekitar lokasi kejadian.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan petunjuk di lapangan, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hasil visum korban,”tutur Morris.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengidentifikasi tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial D, I, dan S. Saat ini ketiganya masih dalam pengejaran petugas.

“Identitas para pelaku sudah kami kantongi. Anggota juga sudah mendatangi rumah masing-masing pelaku, namun dalam sehari ini mereka tidak berada di tempat,” ungkapnya.

Polisi juga telah menemui keluarga para pelaku dan mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berharap para pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Jika tertangkap, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Usut Korupsi Kepabeanan dan Cukai di Kanwil Bea Cukai

Dari keterangan korban, diketahui korban tidak mengenal para pelaku secara langsung. Namun diduga salah satu pelaku mengenal keluarga korban sehingga insiden tersebut terjadi secara spontan tanpa adanya perencanaan sebelumnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku. (yul/KPO-4).

Iklan
Iklan