Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Digerebek Polisi di Siang Hari, 3 Pria Kepergok Sedang Pesta Sabu

×

Digerebek Polisi di Siang Hari, 3 Pria Kepergok Sedang Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini
9 Pesta Sabu 3klm
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti diamankna Satresnarkoba Polres Tabalong saat meringkus pesta sabu yang digelar tiga tersangka berinisial MHA, HER dan SF di sebuah rumah di Desa Sungai Rukam, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong. (KP/Polres Tabalong)

Tanjung, KP – Tiga pria diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah rumah di Desa Sei Rukam, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (4/3) siang.

Ketiganya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H.

Kalimantan Post

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Pusat Kontak Polri 110.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo SH MH menjelaskan bahwa laporan tersebut menyebut sebuah rumah di Desa Sei Rukam kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” jelas IPTU Heri.

Saat petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, polisi mendapati tiga pria berada di dalam rumah yang diketahui milik MHA (36).

Selain MHA, di dalam rumah juga terdapat dua pria lainnya, yakni HER (43) warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), serta SF (44) warga Desa Sei Rukam, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.

Polisi menduga HER dan SF sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan sabu dari MHA.

Ketiganya kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Dari HER dan SF, petugas menyita satu buah bong yang terpasang sedotan, satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas warna kuning, serta satu unit gawai berwarna hijau toska.

Sementara dari MHA, polisi mengamankan lima bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 2,02 gram.

Baca Juga :  Lima Mobil Terkait Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Disita KPK

Selain itu turut disita tiga pack plastik klip, dua buah sekop yang terbuat dari sedotan, satu unit gawai warna putih, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hms/K-4)

Iklan
Iklan