Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Disdik Banjarmasin Mulai Sosialisasi SPMB 2026, Pendaftaran SD–SMP Direncanakan Online

×

Disdik Banjarmasin Mulai Sosialisasi SPMB 2026, Pendaftaran SD–SMP Direncanakan Online

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0036 e1773235634546
SOSIALISASI - Disdik Banjarmasin menggelar sosialisasi di Ruang Rapat SMP Negeri 10 Banjarmasin, Selasa (10/3/2026). (Kalimantanpost.com/repro Humas Banjarmasin)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Langkah awal tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar di ruang rapat SMP Negeri 10 Banjarmasin, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

Kalimantan Post

Selain itu, hadir pula pengawas sekolah serta sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Ramlah, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin HA Agung Saptoto.

Dalam pemaparannya, Siti Ramlah menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses administratif untuk menerima siswa baru, tetapi menjadi gerbang awal dalam memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang adil dan merata.

Menurutnya, sistem penerimaan murid yang baik harus mampu menjamin transparansi serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.

“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun memperoleh hak pendidikan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, khususnya pada indikator akses pendidikan bagi anak usia sekolah.

Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dirancang secara matang agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan.

Pada 2026 mendatang, Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan pelaksanaan pendaftaran SPMB dilakukan secara daring, terutama untuk jenjang SD dan SMP.

Sistem pendaftaran online ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempermudah akses masyarakat, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses seleksi.

Baca Juga :  Guna Perbaikan, Ombudsman Kalsel Beri Catatan Hasil Penilaian Maladministrasi

Selain itu, sistem tersebut juga akan terintegrasi dengan berbagai data lintas instansi guna memastikan keakuratan data peserta didik.

Beberapa instansi yang terlibat dalam integrasi data di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial untuk verifikasi data jalur afirmasi, serta Diskominfotik yang mendukung pengembangan sistem aplikasi pendaftaran.

Integrasi ini diharapkan dapat mengurangi proses seleksi manual sekaligus meningkatkan akurasi data dalam penerimaan murid baru.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin H Agung Saptoto menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memahami mekanisme pelaksanaan SPMB 2026.

Menurutnya, koordinasi sejak dini sangat penting agar setiap sekolah dapat mempersiapkan berbagai aspek teknis sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan.

Untuk jenjang TK, pendaftaran direncanakan mulai dibuka pada awal Mei 2026. Sementara itu, pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 dengan menyesuaikan kalender pendidikan nasional serta kesiapan sistem pendaftaran daring.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini juga terdapat penyesuaian pada tahapan pengumuman jalur penerimaan siswa.

Jika pada tahun sebelumnya seluruh jalur diumumkan secara bersamaan, tahun ini pengumuman akan dilakukan secara bertahap.

Pengumuman dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, kemudian dilanjutkan dengan jalur domisili, serta terakhir jalur mutasi.

Pengaturan ini dilakukan agar proses seleksi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mudah dikendalikan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah juga diingatkan untuk lebih teliti dalam menghitung daya tampung serta jumlah rombongan belajar sebelum pelaksanaan SPMB.

Hal ini penting karena data penerimaan siswa akan terhubung langsung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data tersebut menjadi dasar dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik atau E-Ijazah.

Kesalahan dalam perhitungan daya tampung berpotensi menyebabkan siswa tidak tercatat dalam sistem, yang pada akhirnya dapat berdampak pada layanan administratif pendidikan.

Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian penting, termasuk ketersediaan ruang kelas yang layak bagi peserta didik.

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Melalui sosialisasi awal ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Banjarmasin dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak di kota ini. (nug/KPO-4)

Iklan
Iklan