BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Memberikan kemudahan, pendampingan, dan
kepastian layanan kepada Wajib Pajak pada masa transisi penggunaan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang baru, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah bersama KPP
Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026.
Program ini mengusung tema “Berkah Ramadan untuk Banua, Taat Pajak Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sesama” dan dilaksanakan di Gedung Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Jumat (6/3/2026).
Hadir di acara tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalsel, Muhammad Muslim, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (DJPb Kalsel) Catur Ariyanto Widodo, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Tetik Fajar Ruwandari serta tamu undangan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DJP dalam mendukung pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sekaligus memperkenalkan implementasi Coretax sebagai wadah baru pelaporan SPT
Tahunan,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, Jumat (6/3).
Ditambahkannya, pada pelaksanaan Ngabuburit Spectaxcular 2026, jam layanan diperpanjang hingga pukul 18.00 Wita. Perpanjangan jam layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa guna menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
“Petugas pajak disiagakan secara optimal untuk memberikan pendampingan langsung, mulai dari
aktivasi akun Coretax hingga pelaporan SPT Tahunan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak yang masih menghadapi kendala dalam penggunaan sistem Coretax pada tahap awal implementasi,” tandasnya.
Ditambahkan Anton,
Ngabuburit Spectaxcular 2026 merupakan wujud nyata kehadiran DJP di tengah
masyarakat.
“Melalui kegiatan Ngabuburit Spectaxcular ini, kami ingin memastikan bahwa dalam
menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui Coretax, petugas kami siap mendampingi Wajib Pajak sampai proses pelaporan benar-benar selesai dan berhasil,” ujarnya.
Anton menambahkan perpanjangan jam layanan merupakan bentuk fleksibilitas DJP
dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami sebagian Wajib Pajak memiliki keterbatasan waktu di jam kerja. Oleh karena itu, kami mengadakan agenda ini dengan memperpanjang layanan hingga sore hari agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu
ngabuburit sambil melaporkan SPT Tahunan dengan tenang,” tambahnya.
Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan
SPT Tahunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang mudah, modern, dan transparan.
Acara ini juga diramaikan dengan bazar UMKM binaan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan yang menyediakan berbagai pilihan makanan dan minuman.
Sebagai bentuk apresiasi, DJP juga menyediakan voucher bagi 100 Wajib Pajak pertama yang berhasil melaporkan SPT Tahunan pada kegiatan ini untuk ditukarkan di bazar UMKM tersebut.
“Kehadiran bazar UMKM
diharapkan dapat menghadirkan suasana Ramadhan yang lebih semarak, sekaligus memberikan pengalaman lapor SPT Tahunan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Selain layanan perpajakan dan bazar UMKM, Ngabuburit Spectaxcular 2026 juga diisi dengan ramah tamah bersama para pemangku kepentingan DJP di wilayah kota Banjarmasin, yang
dihadiri oleh pimpinan Unit Eselon I Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, pimpinan perwakilan himbara, perwakilan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, tax center, juga relawan pajak.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah menyampaikan bulan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian.
“Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan, bulan di mana kita diajak untuk memperkuat
kepedulian, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,”
ujarnya.
Anton menambahkan nilai-nilai tersebut juga menjadi semangat dalam penyelenggaraan
Ngabuburit Spectaxcular.
“Melalui momentum ini, kita tidak hanya berkumpul untuk menunggu waktu berbuka, tetapi juga memperkuat kolaborasi, mempererat kebersamaan, serta
meningkatkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud nyata kepedulian kita kepada masyarakat dan pembangunan negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalsel, Muhammad Muslim mengungkapkan
Gubernur H Muhidin sangat mengapreasi upaya-upaya yang kreatif dilakukan DJP Kalselteng untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap wajib pajak lapor.
“Sekarang dengan dunia digital seperti ini akan lebih mudah dan lebih transparan. Tentu kami sangat mengapreasi apa yang dilakukan di DJP Kalselteng,” ujarnya.
Semoga lanjut Muslim, dengan kegiatan ini semakin dapat meningkatkan dan pemahaman kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Kita semua sadar, konteks pembangunan itu membutuhkan partisipasi bersama salah satunya melalui pajak,” pungkasnya.
Sebelum berbuka puasa ada tausiah disampaikan ustadz Abdurrahim Audah berkaitan dengan pajak yamg dilihat sudut hukum.Islam. (ful/KPO-3)















