JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3).
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat.
Lima calon yang ditetapkan yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Usai penetapan, Friderica menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah guna memperkuat sektor jasa keuangan nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kami ingin sektor jasa keuangan semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional, serta tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujarnya.
Hasil penetapan DPR RI selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.(nau/KPO-1)















