Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

DPRD Soroti Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur Rusak, Desak Percepatan Penanganan Jalan

×

DPRD Soroti Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur Rusak, Desak Percepatan Penanganan Jalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260319 WA0002 scaled

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Kalimantan Selatan HM Rosehan NB menyoroti keterbatasan kewenangan lembaganya dalam mengeksekusi langsung program pembangunan, termasuk penanganan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD DPRD Kalsel HM Rosehan menegaskan, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, sehingga lebih berperan dalam menggaungkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah eksekutif.

Kalimantan Post

“DPR hanya bisa menyuarakan, tidak bisa mengeksekusi. Itu yang sering menjadi kendala di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan semakin kompleks ketika menyangkut jalan berstatus nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini diperparah dengan minimnya keterwakilan Kalimantan Selatan di komisi strategis di DPR RI, khususnya yang membidangi infrastruktur.

“Sekarang perwakilan Kalsel di Komisi V hampir tidak ada. Padahal komisi itu sangat vital untuk pembangunan, seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan ada penempatan anggota DPR RI asal daerah di komisi-komisi strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan, agar aspirasi daerah dapat lebih maksimal diperjuangkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang dinilai rusak parah, seperti jalur Margasari–Kandangan melalui Klumpang. Kerusakan tersebut disebut semakin memburuk akibat banjir, karena sebagian badan jalan berada di bawah permukaan air.

“Kalau lewat Margasari ke arah Kandangan, kondisinya sangat memprihatinkan. Sudah diperbaiki, tapi rusak lagi karena banjir,” katanya.

Ia menyebut, terdapat kabar rencana alokasi anggaran sekitar Rp64 miliar untuk penanganan ruas tersebut. Namun, ia mengkritisi lambannya proses administrasi, khususnya tahapan lelang proyek.

“Kalau bisa lelang di Januari, kenapa harus April atau bahkan Agustus. Akibatnya pekerjaan jadi mepet, kualitas juga berpotensi tidak maksimal,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih pekerjaan di lapangan, seperti galian oleh berbagai instansi yang kerap menyebabkan jalan kembali rusak setelah diperbaiki.

Baca Juga :  Hasnur Group Dukung Haul ke-220 Datu Kelampayan, Lestarikan Nilai Keagamaan dan Silaturahmi

“Sering terjadi, habis diperbaiki, digali lagi oleh pihak lain seperti utilitas. Ini yang harus dibenahi koordinasinya,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi peran media yang dinilai semakin kritis dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan kondisi riil di lapangan.

“Semakin tajam media mengkritik, itu justru menjadi sahabat bagi kami. Itu bentuk kontrol agar kami dan pemerintah bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap, dengan dorongan media dan aspirasi masyarakat, percepatan perbaikan infrastruktur di Kalimantan Selatan dapat segera terwujud, terutama menjelang momentum arus mudik Lebaran.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan