PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), HmAgustiar Sabran, secara resmi melantik Linae Viktoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Selasa (31/3/2026) malam.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/71/2026. Masa jabatan Pj Sekda tersebut ditetapkan selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal 1 April 2026.
Gubernur Agustiar Sabran memimpin langsung pengambilan sumpah janji jabatan yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Di kesempatan itu, Gubernur menyampaikan ucapan selamat dan memberikan kepercayaan penuh kepada Linae Viktoria untuk menjalankan roda administrasi pemerintahan daerah.
“Selamat kepada ibu Lina Viktoria Aden dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Saya percaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Gubernur Agustiar.
Gubernur meyakini bahwa dengan bekal pengalaman yang dimiliki, Linae mampu mengemban amanah besar tersebut demi kemajuan daerah.
Selain itu, pelantikan ini juga menjadi momentum bagi Gubernur untuk menegaskan kembali komitmennya dalam melayani masyarakat Bumi Tambun Bungai. “Saya juga sebagai Gubernur saya berusaha dan berikhitiar untuk berusaha menjadi lebih baik untuk masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sebagai pucuk pimpinan administrasi, Pj Sekda diharapkan mampu menjadi penggerak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kalteng.
Sinergi internal ini dinilai krusial guna menyukseskan berbagai program strategis, baik yang dicanangkan oleh pemerintah daerah maupun kebijakan dari pemerintah pusat. (drt/KPO-3)















