BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah merasa prihatin dengan tingginya penyebaran narkotika di wilayah Kalsel.
“Kalsel masuk lima besar penyebaran narkotika tertinggi di Indonesia,” kata Gusti Iskandar pada Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, Jumat (13/3/2026), di Banjarmasin.
Untuk itu, Gusti Iskandar intensif melakukan sosialisasi Perda ini ke masyarakat untuk mencegah penyebaran narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
“Paling tidak ini membantu meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mencegah penyebaran narkotika,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Gusti Iskandar mengakui, peredaran narkotika di Kalsel cukup tinggi, didukung kondisi perekonomian yang mumpuni dengan adanya perkebunan dan pertambangan.
“Namun perbaikan ekonomi justru diberengi dengan peningkatan penyebaran narkotika hingga ke daerah,” ungkap Gusti Iskandar.
Bahkan belum lama, kepolisian juga berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup signifikan.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran narkotika yang memberikan dampak negatif di masyarakat,” jelasnya.
Gusti Iskandar juga menginginkan peran pemerintah untuk menyediakan tempat rehabilitasi narkotika yang terjangkau masyarakat.
“Karena yang ada sekarang dikelola pihak ketiga, yang mengenakan biaya tinggi untuk rehabilitasi narkotika,” ungkap Gusti Iskandar.
Padahal tempat rehabilitasi ini sangat diperlukan agar mereka yang terpapar narkotika ini bisa kembali normal, tanpa ketergantungan narkoba.
Lebih lanjut Gusti Iskandar juga mengapresiasi kinerja kepolisian dan BNN untuk mengungkap kasus narkotika, dan sinergi ini perlu ditingkatkan lagi agar penyebaran narkotika bisa dipersempit. (lyn/KPO-4).















