Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Habib Farhan Minta Daerah Jangan Jalan Sendiri Urus Dana CSR

×

Habib Farhan Minta Daerah Jangan Jalan Sendiri Urus Dana CSR

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 WA0026 scaled
CSR - Habib Farhan Hussein saat mengikuti rapat kerja yang membahas CSR di daerah se Kalsel. (Kalimantanpost.com/Foto:HumasDPRDKalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com Para wakil rakyat di “Rumah Banjar” bersama pemerintah daerah duduk bersama pada Rabu, (4/3/26) untuk memastikan uang bantuan perusahaan atau CSR tidak terbuang percuma tanpa arah yang jelas.

“Provinsi ini ibarat seorang ayah yang membagikan jajanan secara adil kepada anak-anaknya yaitu kabupaten/kota, supaya bantuan tidak menumpuk di satu tempat saja tapi merata dirasakan seluruh warga Banua,” ujar Habib Farhan Hussein.

Kalimantan Post

Pertemuan ini menjadi sangat penting karena pemerintah melalui Bappeda sedang menggodok aplikasi khusus (aplikasi Optima) untuk memantau aliran dana bantuan perusahaan.

Selama ini, banyak bantuan yang hanya berputar di wilayah terdekat perusahaan saja (ring satu dan dua), sementara daerah terpencil yang lebih membutuhkan justru terabaikan.

Nantinya melalui aturan perda baru ini, tidak ada lagi istilah monopoli wilayah, karena bantuan akan disalurkan berdasarkan skala prioritas kebutuhan rakyat, bahkan bisa “meloncat” ke daerah yang paling memerlukan bantuan mendesak.

Ketua Pansus Agus Mulia Husin mengingatkan, “Rumah Banjar” ingin memastikan peran provinsi sebagai pusat koordinasi bagi 13 kabupaten/kota berjalan maksimal.

Masalah yang sering terjadi adalah perusahaan melapor langsung ke pusat sehingga daerah tempat mereka mengeruk hasil bumi justru tidak mendapat apa-apa.
Dengan semangat gotong royong, nantinya dibentuk forum perusahaan se-provinsi agar semua laporan bantuan terkumpul di satu pintu, yaitu di tingkat provinsi, sebelum disebar ke daerah-daerah.
Untuk memudahkan pengawasan, bantuan ini akan dibagi menjadi tiga klaster atau kelompok wilayah, mulai dari wilayah Banjarmasin, Banjar, hingga ke ujung Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Sistem klaster ini diharapkan menjadi jalan keluar agar wakil rakyat lebih mudah memantau apakah perusahaan sudah benar-benar menjalankan tanggung jawabnya atau belum.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan

Para wakil rakyat juga berencana membawa hasil rumusan ini hingga ke Bappenas di pusat untuk mengkristalkan aturan agar semakin kuat dan tidak bisa dipermainkan.

“Intinya, perubahan aturan ini dibuat supaya perusahaan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dan lebih transparan dalam berbagi rezeki dengan warga Banua. Jangan sampai kekayaan alam kita diambil, tapi rakyat di sekitarnya hanya mendapatkan ampasnya saja,” kata Habib Farhan.

Dengan sistem aplikasi dan koordinasi satu pintu ini, diharapkan pembangunan di Kalimantan Selatan bisa lebih merata dan menyentuh rakyat bawah secara nyata. (nau/KPO-1)

Iklan
Iklan