Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Jaga Ketertiban Ramadhan, Bupati H Sahrujani Sidak Tempat Hiburan

×

Jaga Ketertiban Ramadhan, Bupati H Sahrujani Sidak Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260316 WA0018 e1773644291191
SIDAK - Bupati HSU H. Sahrujani saat Sidak langsung ke tempat hiburan malam. (Kalimantanpost.com/repro humas HSU).

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Sebagai bentuk mewujudkan ketertiban umum dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) turun langsung ke lapangan melakukan Inspeksi mendadak.

Bersama petugas Sat Pol PP, Wakil Bupati (Wabup) Hero Setiawan, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto SIK, Sidak pada Sabtu (14/03/2026) malam, guna melihat apakah ada tempat hiburan yang menyalahi aturan.

Kalimantan Post

Dalam sidak yang dilakukan rombongan tersebut menemukan salah satu tempat hiburan yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Meskipun pada bulan suci Ramadan telah ada imbauan dan aturan untuk menghentikan kegiatan hiburan malam.

Bupati mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus memastikan ketertiban serta menghormati suasana bulan Ramadan di Kabupaten HSU.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan masih beroperasinya tempat hiburan pada bulan Ramadan,” katanya.

“Oleh karena itu, bersama Kapolres dan Satpol PP turun langsung melakukan pengecekan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan kepada pengelola tempat hiburan tersebut agar segera menghentikan aktivitasnya.

Sementara itu, Kapolres HSU mengatakan, kepolisian bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta suasana yang kondusif, aman dan penuh kekhusyukan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (nov/KPO-4)

Baca Juga :  Pelaku UMKM Diberikan Sosialisasi Perizinan, Dorong Usaha Lebih Maju
Iklan
Iklan