Banjarmasin, KP – Kantor pelayanan Samsat se Kalsel bakal buka kembali pada Rabu (25/3) hari ini.
Kantor pelayanan sempat tutup selama libur lebaran dari tanggal 18-24 Maret.
“ASN yang bertugas di samsat masuk kembali tanggal 25, semua pelayanan samsat kita buka kembali.
Agar masyarakat yang tak sempat bayar pajak pada saat cuti bersama bisa melakukan pembayaran di hari pertama,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, saat halal bihalal di kediamannya di Banjarmasin pada Minggu (22/3).
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila masa berlaku pajak kendaraan bermotor berakhir selama periode libur tersebut.
Pemerintah memberikan kebijakan relaksasi berupa pembebasan denda keterlambatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila masa berlaku pajak kendaraan jatuh tempo saat libur Lebaran, karena diberikan kebijakan pembebasan denda keterlambatan,” jelas
Untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak setelah libur, Bappenda juga menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya dengan menambah titik layanan unggulan di beberapa kantor Samsat serta mengerahkan armada Samsat keliling ke lokasi-lokasi publik.
Langkah ini diharapkan dapat mengurai antrean dan mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan. Bappenda Kalsel juga mengimbau masyarakat agar memeriksa masa berlaku STNK sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Serta memanfaatkan layanan digital guna menghindari kepadatan saat pelayanan kembali dibuka,” imbuhnya.
Sementara itu, pada saat halal bihalal di kediaman kepala Bapenda tersebut, dihadiri jajaran Samsat se Kalsel dan Bank Kalsel.
Tak ketinggalan mantan pejabat Pemko Banjarmasin juga turut berhadir. “Kita silaturahmi dan halal bihalal lingkup Bapenda Kalsel dan lingkup Bank Kalsel,” katanya. (mns/K-2)















