Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kekerasan Remaja, Alarm Kegagalan Sistemik

×

Kekerasan Remaja, Alarm Kegagalan Sistemik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Salasiah, S.Pd
Pemerhati Generasi

Kasus pembacokan yang terjadi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau baru-baru ini menyentak nurani publik. Seorang mahasiswi yang tengah menunggu sidang proposal diserang oleh sesama mahasiswa menggunakan senjata tajam hingga harus menjalani perawatan. Peristiwa yang diberitakan antara lain oleh Metro TV dan Kumparan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi, bermula dari penolakan cinta saat keduanya mengikuti kegiatan KKN, lalu berujung aksi kekerasan di area kampus.

Kalimantan Post

Tragedi ini bukan sekadar soal konflik personal. Ia memperlihatkan fenomena yang lebih luas: rapuhnya kontrol diri generasi muda dalam menghadapi persoalan emosional, serta makin tipisnya batas antara kekecewaan pribadi dan tindakan brutal. Ketika penolakan cinta bisa berubah menjadi pembacokan, ada persoalan mendasar yang patut dikaji secara jernih dan sistemik.

Pemuda adalah aset bangsa. Namun, fakta berulangnya kasus kekerasan di kalangan remaja dan mahasiswa menunjukkan adanya krisis pembentukan kepribadian. Tawuran, penganiayaan, relasi toksik, hingga pembunuhan karena cemburu atau patah hati, menjadi berita yang seakan tak pernah habis.

Dalam sistem pendidikan sekuler saat ini, orientasi pembinaan generasi lebih banyak bertumpu pada capaian akademik, kompetensi kerja, dan produktivitas ekonomi. Pendidikan agama sering kali diposisikan sebagai pelengkap, bukan fondasi. Akibatnya, pembentukan pola pikir dan pola sikap yang kokoh berbasis nilai-nilai transenden kurang mendapat porsi yang memadai.

Sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan, secara tidak langsung membentuk cara pandang bahwa urusan perasaan, relasi, dan pilihan pribadi adalah ranah kebebasan individu sepenuhnya.

Standar benar-salah cenderung ditentukan oleh kesepakatan sosial atau kepuasan pribadi, bukan oleh halal-haram dan ridha Allah. Dalam konteks ini, ketika ego terluka dan harga diri terasa tercabik, tidak ada rambu kuat yang menahan seseorang dari meluapkan amarah secara destruktif.

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap fenomena normalisasi pergaulan bebas di tengah masyarakat. Pacaran dianggap wajar sejak usia dini, relasi tanpa batas antara laki-laki dan perempuan dipandang sebagai ekspresi kebebasan, bahkan perselingkuhan kerap dipoles dalam narasi hiburan. Media, film, dan media sosial turut membentuk persepsi bahwa relasi romantis adalah pusat kebahagiaan hidup.

Padahal, relasi yang dibangun di luar koridor syariat rentan memicu konflik emosional. Cinta yang tidak terkelola dalam bingkai tanggung jawab dan aturan bisa berubah menjadi posesif, cemburu berlebihan, hingga obsesi. Ketika hubungan tidak direstui atau berakhir, sebagian individu yang tidak matang secara spiritual dan emosional bisa mengambil jalan kekerasan.

Baca Juga :  KEWAJIBAN PUASA

Dalam banyak kasus, persoalan “cinta ditolak” atau konflik relasi menjadi pemicu tindak kriminal. Ini menunjukkan bahwa pergaulan bebas bukan sekadar persoalan moral privat, tetapi memiliki implikasi sosial yang nyata. Ia bisa merusak stabilitas psikologis individu, memicu pelanggaran hukum, bahkan mengancam keselamatan orang lain.

Di sisi lain, sistem kapitalisme cenderung memandang generasi sebagai faktor produksi. Anak muda dipersiapkan agar kompetitif di pasar kerja, inovatif, dan produktif secara ekonomi. Ukuran keberhasilan sering kali direduksi pada gaji, jabatan, dan pencapaian materi. Aspek pembinaan akhlak, ketakwaan, dan tanggung jawab sosial menjadi sekunder.

Ketika orientasi hidup didominasi materi dan kepuasan diri, nilai pengorbanan, kesabaran, dan pengendalian hawa nafsu makin terpinggirkan. Remaja tumbuh dalam budaya instan: ingin cepat berhasil, cepat diakui, cepat memiliki. Dalam pola seperti ini, penolakan atau kegagalan mudah ditafsirkan sebagai penghinaan yang harus dibalas.

Negara memang memiliki perangkat hukum untuk menindak pelaku kekerasan. Namun, jika akar masalahnya adalah paradigma hidup yang keliru dan lingkungan sosial yang permisif terhadap kemaksiatan, maka pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan perubahan mendasar pada sistem pembinaan generasi.

Islam memandang pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian (syakhshiyah). Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah, menjadikan iman sebagai asas berpikir dan bertindak. Tujuannya adalah melahirkan individu yang pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah)-nya selaras dengan syariat.

Sejak dini, generasi dididik untuk memahami konsep halal dan haram, pahala dan dosa, serta tanggung jawab di hadapan Allah. Mereka diajarkan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk dalam urusan perasaan dan relasi. Dengan kesadaran ini, seseorang tidak akan mudah melampiaskan emosi secara membabi buta, karena ia sadar ada batasan syar’i yang tidak boleh dilanggar.

Dalam Islam, relasi antara laki-laki dan perempuan diatur dengan jelas. Interaksi dijaga agar tetap dalam koridor yang terhormat. Ketertarikan disalurkan melalui mekanisme yang sah, yaitu pernikahan. Aturan ini bukan untuk mengekang, tetapi untuk melindungi kehormatan dan menjaga stabilitas psikologis individu maupun masyarakat.

Baca Juga :  Agar Keracunan Makanan Bergizi Gratis Tidak Berulang

Jika generasi dibiasakan menjaga pandangan, menundukkan hawa nafsu, dan bersabar dalam menghadapi ujian, maka penolakan cinta tidak akan berujung pada dendam. Ia akan dipahami sebagai bagian dari takdir dan ujian yang harus disikapi dengan lapang dada.

Islam tidak hanya menekankan peran individu, tetapi juga masyarakat dan negara. Masyarakat memiliki kewajiban saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Budaya amar makruf nahi mungkar menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ketaatan. Pergaulan bebas tidak dinormalisasi, tetapi diluruskan dengan cara yang bijak dan penuh hikmah.

Negara, dalam perspektif Islam, bertanggung jawab memastikan sistem pendidikan, media, dan kebijakan publik selaras dengan nilai syariat. Negara tidak bersikap netral terhadap moralitas, melainkan aktif menjaga akhlak masyarakat. Aturan dan sanksi ditegakkan secara adil untuk memberikan efek jera dan melindungi keamanan serta kehormatan warga.

Dalam konsep pemerintahan Islam atau Khilafah, hukum-hukum terkait kriminalitas diterapkan secara konsisten, disertai pembinaan akidah yang kuat. Sanksi bukan semata-mata menghukum, tetapi juga mencegah dan menjaga masyarakat dari kerusakan yang lebih luas.

Kasus di kampus tersebut hendaknya menjadi momentum muhasabah bersama. Bukan untuk menghakimi individu, tetapi untuk mengoreksi arah pembinaan generasi. Kita membutuhkan sistem yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral dan spiritual.

Kekerasan remaja tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh dari nilai-nilai yang ditanamkan, budaya yang dinormalisasi, dan sistem yang diterapkan. Selama kebebasan tanpa batas terus dipromosikan dan agama dikesampingkan dari ruang publik, potensi penyimpangan akan selalu ada.

Sudah saatnya pendidikan berbasis akidah dan syariat ditempatkan sebagai fondasi utama. Generasi harus dibekali bukan hanya dengan gelar dan keterampilan, tetapi dengan ketakwaan, kesabaran, dan kemampuan mengelola emosi sesuai tuntunan Islam. Dengan demikian, kampus dan ruang publik tidak lagi menjadi arena luapan amarah, melainkan tempat lahirnya insan berilmu yang berakhlak mulia.

Tragedi ini mengingatkan kita bahwa membangun peradaban tidak cukup dengan infrastruktur dan teknologi. Ia menuntut sistem nilai yang benar. Dan dalam pandangan Islam, hanya dengan kembali kepada aturan Allah secara menyeluruh, keamanan, kehormatan, dan ketenangan generasi dapat benar-benar terjaga.

Iklan
Iklan