Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Krisis Mental Anak dengan SKB Kesehatan Jiwa Anak, Mampukah?

×

Krisis Mental Anak dengan SKB Kesehatan Jiwa Anak, Mampukah?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Zuhra
Pemerhati Generasi

Pemerintah mengambil langkah serius dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Kesehatan Jiwa Anak sebagai respons atas meningkatnya angka pengakhiran hidup oleh anak pada dua bulan terakhir di awal 2026 dan maraknya kasus perundungan sepanjang tahun 2025 lalu (www.hukumonline.com).

Kalimantan Post

Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengunkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa. Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 4 faktor utama pemicu anak mengakhiri hidup yaitu berasal dari konflik keluarga (24-46%, perundungan (14-18%), masalah psikologis (8-26%), dan tekanan akademik (7-16%).

Isu kesehatan mental memang menjadi fenomena yang mengkhawatirkan, namun lagi-lagi kasus yang timbul di tengah-tengah masyarakat sering kali disikapi dengan pendekatan teknis yang meredam dampak masalah.

Padahal, dampak timbulnya masalah sosial pada hakikatnya mencerminkan cara pandang hidup yang dianut di tengah-tengah masyarakat. Anak-anak hari ini hidup di masyarakat sekuler kapitalis.

Paham sekularisme kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga orientasi hidup masyarakat diarahkan mencapai kepuasan individu dan pencapaian duniawi semata. Kondisi lingkungan yang demikian tidak akan pernah mampu membangun pondasi keimanan yang kokoh pada anak-anak.

Keimanan adalah modal awal bagi siapapun, termasuk anak-anak untuk survive dalam menjalani berbagai masalah kehidupan. Jika keimanan telah hilang dalam pikiran, perasaan, hingga sistem maka kehidupan itu akan terasa kosong tanpa ada harapan. Efeknya manusia akan mudah merasa tertekan, enggan hidup, depresi hingga putus asa hingga melakukan bunuh diri.

Kehidupan sekuler kapitalisme juga menyuguhkan ruang kompetensi yang tidak adil. Standar kesuksesan dinilai dari jumlah materi, semisal di lingkup sekolah orientasi Pendidikan menitikberatkan pencapaian akademik, kompetensi, serta keberhasilan yang diukur melalui prestasi. Anak-anak di dorong untuk mengejar standar kesuksesan yang ditentukan dengan ukuran ekonomi dan status sosial. Ukuran inilah yang pada akhirnya memicu tekanan psikologis masyarakat termasuk anak-anak.

Baca Juga :  Idul Fitri dan Halal Bihalal

Rasulullah SAW bersabda, “Sesengguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian dan tidak pula kepada harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian”.(HR. Muslim). Jadi standar kemuliaan yang shahih tidak diukur dari banyak atau sedikitnya materi melainkan ketaqwaan. Standar inilah yang membuat manusia tidak mudah stress karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih ketaqwaan, tetapi standar ini dihilangkan oleh sistem sekularisme kapitalisme dari pemikiran, perasaan, dan sistem kehidupan masyarakat.

Sekularis kapitalisme menggantinya dengan materi akibatnya pendidikan di keluarga, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat tidak berpijak pada aqidah dan syariat islam namun paham materialistik. Arus informasi digital mengokohkan ide sekularis kapitalisme. Alhasil masalah mental tidak bisa terelakan.

Dengan demikian biang masalah yang ada pada diri umat adalah penerapan sistem batil bernama sekular kapitalisme karena itu sudah selayaknya masyarakat melihat sistem ini sebagai ancaman serius. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan dengan solusi pragmatis teknis ataupun memperbaiki perilaku individu.

Allah mewajibkan kaum muslimin untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar ketika terjadi kedzaliman dan kemaksiatan. Harus ada dakwah yang diarahkan untuk mengganti sistem sekular kapitalisme dengan sistem islam yang menjadikan syariat islam sebagai dasar pengaturan seluruh aspek kehidupan.

Dalam pandangan islam, negara memiliki tanggung jawab besar sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Peran ini menuntut negara memastikan setiap kebijakan dan tata kelola kehidupan berjalan sesuai dengan syariat islam. Dalam kontek perlindungan anak dan keluarga, negara wajib menutup berbagai pintu kerusakan yang lahir dari nilai-nilai sekuler kapitalis baik yang masuk melaui sistem pendidikan, media, maupun budaya yang merusak tatanan moral generasi muda.

Iklan
Iklan