Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Lesunya Pertanian dan Perkebunan: Warga Terdampak Bencana Sumatera Kesulitan Pekerjaan

×

Lesunya Pertanian dan Perkebunan: Warga Terdampak Bencana Sumatera Kesulitan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Natasya
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Bulan Ramadhan tiba, kita pun menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh sebagai kewajiban kita sebagai umat muslim. Tetapi saudara kita yang ada di Aceh masih belum pulih dari pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi pada bulan November lalu. Aceh masih menjadi lautan lumpur. Mereka sedang kesusahan dan kebingungan bagaimana mereka harus memenuhi kebutuhan primer mereka. Rumah dan akses jalan mereka masih ditutupi oleh lumpur. Ladang pertanian yang menjadi sumber makanan dan penghasilan mereka pun belum sepenuhnya bisa diharapkan.

Kalimantan Post

Berdasarkan data sementara posko tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh, seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota rusak akibat bencana banjir bandang serta longsor (Republik, 25/01/2026). Padahal sektor pertanian menjadi sumber penghasilan utama bagi Sebagian besar masyarakat di Aceh. Hasil pertanian dan perkebunan di Aceh pegunungan masih terpuruk karena akses transportasi darat belum sepenuhnya pulih, sehingga panen sulit dijual. Sesungguhnya Aceh belum pulih, masih banyak problematika yang terjadi disana. Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk keempat kalinya menandakan pemulihan pascabencana masih belum tuntas (Kompas.id,23/01/2026)

Pemulihan pascabencana lambat telah berdampak pada perekonomian warga, kesulitan mencari kerja hingga hasil pertanian-perkebunan sulit dijual. Selain merendam ribuan hektare sawah, banjir juga menyebabkan rusaknya sejumlah jaringan irigasi, tanggul persawahan, serta akses jalan produksi yang biasa digunakan petani untuk mengangkut hasil panen. Bantuan pertanian secara gratis kepada para petani terdampak, berupa benih padi, pupuk, serta sarana produksi pertanian lainnya tidak mengatasi permasalahan mereka karena minimnya alat berat oleh pemerintah untuk membuka akses jalan membuat petani sulit mendistribusikan hasil panen mereka.

Baca Juga :  MENJAGA LAILATUL QADAR

Petani yang mengharapkan dapat keuntungan malah merugi. Harapan petani adalah pemerintah mengerahkan bantuan dari jalur udara agar bisa mendistribusikan hasil panen ke luar daerah. Banjir pun masih menggenangi lahan mereka. Tapi kondisi ini membuat mereka harus tetap menanam ditengah lahan yang tidak mendukung agar kebutuhan mereka tetap terpenuhi.

Paradigma bernegara yang mementingkan untung-rugi membuat alokasi dana pemulihan terbatas, negara gagal menjalankan perannya sebagai raa’in. Pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional untuk tragedi banjir Sumatra padahal jumlah korban dan kerusakan sangat besar. Warga aceh mengatakan kondisi pemulihan pascabencana ini lebih parah dari bencana tsunami pada 2004 yang saat itu ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sistem pengelolaan bencana juga lemah secara struktural, koordinasi minim, tanggap darurat berulang. Koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak kuat. Pendataan wilayah dan warga terdampak belum maksimal. Belum ada data yang akurat dan terintegrasi terkait jumlah korban, kerusakan infrastruktur, serta dampak sosial ekonomi akibat banjir bandang di sejumlah daerah. Hampir tiga bulan pasca bencana seharusnya Pemerintah sudah memasuki tahap rehabilitasi dan pemulihan bagi wilayah-wilayah yang terdampak banjir dan longsor, bukan terus berada pada fase darurat

Dalam sistem kapitalis, anggaran negara lebih fokus pada investasi, sementara rakyat “dipaksa” mandiri memenuhi kebutuhan dasar. Banyak pejabat melihat kekuasaan bukan sebagai amanah untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Mereka memandang kekuasaan sebagai posisi strategis yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas jejaring, pengaruh serta keuntungan politik.

Dalam sistem kepemimpinan Islam, yakni Khilafah, Negara bertindak sebagai ra’in (pengurus rakyat), memastikan pemulihan infrastruktur, lahan, dan kebutuhan dasar warga secara cepat dan adil. Cara pandang yang dibentuk oleh Islam dalam bernegara adalah ri’âyah syu’ûn al-ummah, yaitu mengurus dan mengatur urusan rakyat dengan penuh amanah. Negara dalam pandangan Islam bukanlah alat kekuasaan, melainkan institusi yang diwajibkan syariah untuk menjaga kemaslahatan manusia. Arah kepemimpinan ditentukan oleh tuntunan syariah, bukan oleh kepentingan kelompok atau kekuatan oligarki

Baca Juga :  Maraknya Kekerasan dan Child Gooming, Islam Punya Solusi

Bantuan disalurkan langsung sesuai kebutuhan, misalnya untuk korban sakit, tua, difabel, atau kehilangan mata pencaharian, bukan untuk pencitraan. Pendanaan berasal dari Baitul Maal yang jumlahnya besar, dialokasikan berdasarkan kemaslahatan masyarakat, baik untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, maupun layanan dasar. Alokasi anggaran dalam APBN (Baitul Mal) disusun sesuai dengan ketentuan syariah. Pos-pos anggaran seperti fai’, kharaj, jizyah dan hasil kepemilikan umum diarahkan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan mendesak rakyat, termasuk penanganan korban bencana. Jika dana di Baitul Mal tidak mencukupi, negara akan memungut dharîbah secara syar‘i, yaitu pungutan sementara kepada kaum muslim yang kaya untuk menutupi kebutuhan mendesak penanganan bencana.

Setiap program pemulihan berbasis sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan profesional dalam penanganannya. Dengan struktur anggaran yang bersifat amanah dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan oligarki, negara dapat mengerahkan seluruh potensi finansialnya secara cepat dan tepat, tanpa hambatan politik atau korupsi. Negara juga akan menyerukan warga untuk saling tolong-menolong sebagaimana diperintahkan dalam Islam. Mobilisasi masyarakat dilakukan secara terorganisasi, bukan sekadar imbauan tanpa arah.

Negara menggerakkan potensi sosial, lembaga kemasyarakatan dan komunitas agar bahu-membahu membantu korban bencana. Semangat ukhuwah ini memperkuat solidaritas sosial sehingga setiap individu merasa bertanggung jawab melindungi dan menyelamatkan saudaranya yang tertimpa musibah.

Iklan
Iklan