Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Lindungi Warga Miskin, Pemerintah Kalteng Bayari 650.000 BPJS Kesehatan

×

Lindungi Warga Miskin, Pemerintah Kalteng Bayari 650.000 BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260302 WA0013

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kalteng tetap menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650.000 jiwa warga tidak mampu atau warga miskin.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bahkan memperingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tidak “bermain-main” dengan anggaran jaminan kesehatan masyarakat.

Kalimantan Post

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menegaskan kebijakan ini memastikan warga miskin tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya administrasi.

“Kami menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk sekitar 650 ribu jiwa. Ini langkah konkret agar masyarakat tidak mampu tetap terlindungi dan tidak tersisih dari layanan kesehatan,” ujar Suyuti, Sabtu (28/2/2026).

Dijelaskannya, Pemerintah Kalteng tetap menggunakan skema BPJS Kesehatan sebagai instrumen perlindungan. Pemerintah daerah membayar iuran peserta agar status kepesertaan tetap aktif dan masyarakat bisa berobat tanpa hambatan.

“Skemanya tetap BPJS, Pemerintah provinsi yang mengambil alih pembayaran iuran supaya warga tidak putus kepesertaan,” tegasnya.

Gubernur Agustiar Sabran memperkeras sikap pemerintah provinsi terhadap isu pemangkasan anggaran kesehatan di daerah.

Ia menilai efisiensi anggaran tidak boleh menyasar kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan penyakit yang tidak masuk skema tanggungan BPJS Kesehatan ditanggung Pemerintah Provinsi, “bila memang orang itu perlu bantuan” ujar kepada media.

“Kesehatan itu kebutuhan pokok. Jangan BPJS masyarakat yang dipangkas. Kalau mau efisiensi, pangkas yang lain. Jangan korbankan hak hidup orang banyak,” tegas Gubernur.

Pemerintah Kalteng juga menutup celah bagi warga miskin yang belum terdaftar BPJS. Dalam kondisi gawat darurat, pemerintah menyiapkan layanan rawat inap kelas III gratis di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

“Dalam kondisi darurat, warga tidak mampu tetap kami layani. Tidak boleh ada warga yang ditolak hanya karena tidak punya jaminan,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Halo Sobat Informasi, Ini Layanan Resmi Program Kartu Huma Betang Berkah

Kebijakan ini menegaskan arah politik anggaran Pemprov Kalteng: efisiensi boleh jalan, tetapi hak dasar kesehatan warga miskin tidak boleh dikorbankan. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan