Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mantan Istri Menikah, Berakhir Maut

×

Mantan Istri Menikah, Berakhir Maut

Sebarkan artikel ini
1 3 klm korban
JASAD KORBAN Syahrul dievekuasi dari Sungai di Jalan Veteran, Jumat (13/3) dinihari (KP/Andui)

Korban saat ditemukan masih menggenakan jaket, helm, topi dan satu bilah senjata tajam ditemukan di pinggang.

BANJARMASIN, KP – Motif cemburu pada mantan istri yang menikah lagi, membuat Syahrul (23), yang melakukan pencarian hingga menyerang terhadap sosok pria yang menikahi YL berahir maut.

Kalimantan Post

Syahrul beralamat di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai RT 09 Banjarmasin Barat, ditemukan tak bernyawa dengan luka di tubuh serta teredam di Sungai Jalan Veteran, Jumat (13/3) dinihari.

Kasus pembunuhan ini di Jalan Veteran Gang Sejati RT. 23 Banjarmasim Tengah.

“Memang tersangka selama ini tinggal di Gang 5, dan kuat dugaan diserang.

Dengar dengar karena menikahi istri korban.

Tapi tak tahu apakah sudah cerai sebelumnya,” ucap warga.

Dalam peristiwa dari keterangan ada dua tersangka pelaku diketahui berinisial M NF (25), (yang menikahi mantan istri korban), selama ini tinggal di Jalan Tembus Perumnas Mess Negara, RT. 43 RW. 03 Banjarmasin Utara.

Ia, juga diketahui warga Gang 5 dan keluarganya masih ada di lokasi ini.

Sedangkan pelaku M.F (31), warga Jalan Prona Gang Pembangunan  17 Banjarmasin Selatan.

Jumat (13/3) pagi sekitar pukul 10.00 WITA, pertama kali tersangka MF menyerahkan diri ke Mapolsek didampingi keluarganya.

Peristiwa bermotif cemburu. Ini saatnya mantan istrinya diketahui menikah lagi

“Korban mengalami luka di bagian betis kanan, paha dan di pinggang,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim,Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah.

Ia juga membenarkan telah mengamankan kedua pelaku penganiayaan dan dikenakan Pasal 458 Jo Pasal 262 (4) UU NO. 1 tahun 2023 tentang KUHP

Peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat soal temuan sosok mayat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Gedung Ombudsman Digeladah Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Korban saat ditemukan masih menggenakan jaket helm, topi, dan satu bilah senjata tajam ditemukan di pinggang.

Anggota dari Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Tengah serta Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin, langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah itu korban dievakuasi oleh Rescue Gabungan ke ruangan Instalasi Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum.

Setelah mengumpulkan dan para saksi-saksi dimana anggota berhasil mengamankan M. NF saat bersama dengan istrinya Yl di Jalan Veteran Gang 5 Sejati Banjarmasin Tengah, dan dilakukan introgasi terhadap tersangka.

Kemudian tersangka M.NF mengakui kalau telah melakukan penganiayaan bersama dengan MF dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau milik korban dan senjata tajam pisau (digunakan oleh tersangka M. NF).

Ditambahkan Ipda Raihan, penyebab dari perkelahian diduga cemburu korban dengan salah satu pelaku, karena diduga mantan istrinya menikah lagi.

Anggota masih mendalami kasusnya, untuk mengungkap kebenaran dari runtutan penyebab pastinya penganiayaan. (fik/K-2)

Iklan
Iklan