RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, di Aula Kantor Bupati Tapin, Senin (30/3/2026).
Musrenbang dibuka Bupati Tapin H Yamani dan dihadiri Wakil Bupati H Juanda, Ketua DPRD Achmad Riduan Syah, Sekda Unda Absori, serta jajaran kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Bupati H Yamani menegaskan, Musrenbang merupakan amanat regulasi yang menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah.
Pada 2027, Pemkab Tapin mengusung tema penguatan tata kelola kelembagaan menuju aparatur sipil negara yang profesional, regulasi efektif, kinerja akuntabel, serta digitalisasi pelayanan publik.
“Musrenbang ini menjadi ruang menghimpun aspirasi dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penerjemahan visi dan misi daerah serta 13 program strategis dalam RPJMD 2025–2029 ke dalam langkah konkret.
Fokus tersebut diarahkan untuk mencapai delapan indikator utama pembangunan, meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, PDRB per kapita, kepuasan layanan infrastruktur, penurunan risiko bencana, kualitas lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi.
Menurutnya, pembiayaan pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Pemerintah daerah diminta aktif membuka peluang pendanaan dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Selatan, dana alokasi khusus, hingga kerja sama melalui CSR dan hibah.
“Kepala perangkat daerah harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Tapin Meidy Harris Prayoga mengungkapkan, Musrenbang RKPD merupakan bagian dari pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan tahunan.
“Tujuannya menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus menyerap masukan terhadap rancangan RKPD 2027,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kegiatan diikuti 205 peserta dari unsur pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat.
Narasumber berasal dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi, serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kementerian PUPR.
“Forum ini juga menjadi ajang penyampaian capaian indikator makro daerah serta usulan program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi,” tambahnya.
Hasil Musrenbang akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyempurnaan rancangan RKPD 2027 melalui pembahasan lanjutan.
Pemerintah daerah berharap rumusan kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong terwujudnya Tapin yang maju, berintegritas, sejahtera, inovatif, agamis, dan berkelanjutan. (abd/KPO-4)















