JAYAPURA, Kalimantanpost.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) menangkap Ferly Wesabla alias Ferlin (22), narapidana yang juga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Fery yang berstatus narapidana kabur dari Lapas Wamena sejak tanggal 25 Februari 2025.
Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo, di Jayapura, Selasa mengatakan Fery ditangkap Senin sore (16/3) di sekitar perumahan Pemda Yahukimo di Dekai.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi itu, namun setelah dilakukan pengejaran yang bersangkutan ditangkap.
Narapidana Ferly Wesabla, merupakan satu dari enam narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena, tergabung dalam KKB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
“Terpidana Fery terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo yaitu Bripda Oktovianus Buara, tahun 2024,” kata Kombes Yusuf.
Dia menyebutkan narapidana lainnya yang juga kabur dari Lapas Wamena bersama Fery adalah Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo.
Kemudian, Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula.
“Namun terpidana Welinton Kogoya alias Ula ditangkap sesaat saat masih berada di sekitar lapas,” kata Kombes Yusuf. (Ant/KPO-3)















