Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa di Pelaihari Digerebek Warga, Diduga Selingkuh

×

Oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa di Pelaihari Digerebek Warga, Diduga Selingkuh

Sebarkan artikel ini
IMG 20260309 WA0022 e1773049218853

PELAIHARI, Kalimantanpost.com Kalimantanpost.com – Warga Komplek Gerilya Flamboyan, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, dihebohkan dengan aksi penggerebekan sepasang oknum aparat desa pada Senin (9/3/2026).

Oknum Kepala Desa (Kades) dan seorang perangkat desanya tersebut diamankan warga karena diduga memiliki hubungan gelap.

Kalimantan Post

Kecurigaan warga sekitar ternyata sudah berlangsung cukup lama. Berdasarkan keterangan di lapangan, kedua pasangan ini diketahui masing-masing sudah berkeluarga.

Namun, gerak-gerik mereka yang sering terlihat bersama di luar jam kerja di lokasi tersebut memicu kecurigaan mendalam bagi penghuni komplek.

Pihak keamanan komplek dan warga setempat dilaporkan telah melakukan pengintaian sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan pada Senin siang.

Ketua RT 7B, Raniansyah, membenarkan adanya aktivitas pengawasan terhadap kedua oknum tersebut. Meski tidak berada di lokasi persis saat detik-detik penggerebekan terjadi, ia mengakui bahwa pihaknya sudah lama menaruh perhatian pada perilaku keduanya.

“Saya pribadi memang tidak melihat langsung situasi saat penggerebekan tadi. Namun, pihak kami bersama warga memang sudah mengawasi perilaku kepala desa dan perangkat desa tersebut karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah,” ujar Raniansyah.

Ia menambahkan bahwa warga merasa tidak nyaman dengan kehadiran oknum pejabat desa yang bukan merupakan warga setempat, namun sering berkunjung dalam waktu yang tidak wajar.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan aksi main hakim sendiri, kedua pelaku langsung diserahkan kepada pihak berwajib.

Saat ini, oknum Kades dan perangkat desanya telah dibawa ke Polsek Pelaihari untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran asusila tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan pernyataan resmi mengenai sanksi atau pasal yang akan disangkakan kepada kedua oknum tersebut. (rzk/KPO-3)

Baca Juga :  Mantan GM Telkom Dituntut 14 Tahun Penjara

Iklan
Iklan