Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (11/3/2026)
Pada rapat itu, Wabup mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi.
Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Ranperda tersebut, sebagai pedoman penataan ruang dan arah pembangunan daerah ke depan.
Beberapa masukan juga disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Di antaranya terkait pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengembangan sektor unggulan daerah, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dan lahan produktif.
Selain itu, fraksi DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan RTRW, keterlibatan masyarakat, serta penegakan aturan dalam pemanfaatan ruang.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah pengelolaan kawasan bantaran sungai, penguatan sistem irigasi dan pengendalian banjir, perlindungan kawasan hutan dan pegunungan, serta pengembangan wilayah strategis seperti perikanan, pertanian, pariwisata, dan pusat pelayanan masyarakat.
Wabup HSS Suriani mengatakan, berbagai masukan dari fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pembahasan selanjutnya.
“Semua masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD tentu akan menjadi perhatian bagi pihak eksekutif. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda yang sedang dibahas sehingga nantinya dapat menjadi pedoman penataan ruang yang baik bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ucap Suriani.
Wabup HSS menambahkan, dokumen RTRW sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam mengatur pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan tertib, terarah, dan tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
Melalui penyusunan Ranperda RTRW ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke depan dapat berjalan lebih terencana, seimbang, serta memberi kepastian bagi masyarakat maupun pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan tata ruang wilayah daerah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, serta para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)















