Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Irwan Bora didampingi unsur wakil pimpinan lainnya, bertempat di Gedung Wakil Rakyat setempat, Martapura, Rabu (11/03/2026).
Pada paripurna ini, Bupati H Saidi Mansyur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025. Memuat capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, kebijakan strategis telah dilaksanakan serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
“Pemkab Banjar berfokus pada penguatan pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta penguatan ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya.
Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan usaha mikro dan sektor pertanian, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dia menyebut, pada sektor pendidikan, salah satu implementasinya adalah pembangunan perpustakaan sekolah, diantaranya SDN Benteng Seberang, Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2, Kecamatan Martapura dan SDN Maniapun, Kecamatan Pengaron.
“Selanjutnya, pada urusan kesehatan serta pekerjaan umum dan penataan ruang, telah merealisasikan sejumlah proyek strategis dengan capaian fisik 100 persen selama tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Proyek tersebut, antara lain pembangunan/relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II dan pembangunan/relokasi UPTD Puskesmas Martapura Barat.
Dia juga mengungkapkan, secara makro, sesuai target kuantitatif, pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar 2025 sebesar 75,11%, mengalami kenaikan dari 2024 sebesar 74,41%.
“Semua komponen IPM Banjar menunjukkan tren meningkat secara konsisten dari tahun 2022-2025, capaian ini mengindikasikan, pembangunan manusia di Kabupaten Banjar terus mengalami kemajuan,” jelasnya.
Selain itu, Saidi juga menyampaikan Pendapat Akhir raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dia pun mengucapkan terima kasih pada DPRD atas dukungan, saran, kerja sama dan apresiasinya sehingga raperda tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan.
“Pemkab Banjar mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dengan menciptakan sistem yang mampu mendukung pelayanan publik, salah satunya penyelenggaraan administrasi kependudukan,” tandasnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD. (Wan/K-5)















