Banjarbaru, KP – Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri mengimbau perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dilaksanakan secara sederhana dengan mengurangi kegiatan seremonial berlebihan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ sebagai tindak lanjut dari kebijakan Menteri Sekretaris Negara, dengan mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana serta dinamika global.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengajak masyarakat untuk mengalihkan perayaan Lebaran ke kegiatan yang lebih bermanfaat dan berdampak langsung.
“Perayaan Idul Fitri sebaiknya dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berbagi kepada sesama melalui santunan dan kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, momentum Lebaran harus dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian, kebersamaan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Idul Fitri tetap berlangsung khidmat, sederhana, namun memiliki makna yang lebih luas bagi kesejahteraan bersama.
“Semoga ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Dev/K-5)















