Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pembunuhan di Sungai Veteran Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

×

Pembunuhan di Sungai Veteran Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260313 214811 e1773409774612
PENGANIYAAN - Pelaku penganiayaan dan barang bukti yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Banjarmasin Tengah).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah bersama Unit Jatanras Polresta Banjarmasin bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pria di kawasan Sungai Veteran, Jalan Veteran Gang Sejati RT 23, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Korban diketahui bernama Syahrul (23), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai RT 09, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kalimantan Post

Saat ditemukan warga, korban berada di dalam sungai dengan kondisi masih mengenakan helm dan mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di sekitar lokasi kejadian, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit serta satu lembar kaos berwarna hitam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan anggota Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama piket Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MNF (35) pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 Wita di kawasan Jalan Veteran Gang Lima Sejati saat berada bersama istrinya.

Dari hasil interogasi, MNF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama rekannya berinisial MF (31).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam, yakni mandau milik korban yang digunakan oleh MF serta pisau yang digunakan oleh MNF. Setelah kejadian, kedua pelaku membuang senjata tajam tersebut di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 10.00 Wita di hari yang sama, pelaku MF kemudian menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah dengan didampingi pihak keluarga.

Hasil pemeriksaan Visum et Repertum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan senjata tajam, di antaranya luka bacok pada betis kanan, luka iris pada paha kanan, luka lecet pada bahu kiri, serta luka tusuk pada punggung kanan dan kiri. Korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat dari luka-luka tersebut.

Baca Juga :  KPK Sebut Seharusnya 20.000 Kuota Tambahan 2024 untuk Haji Reguler

Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat.

“Setelah menerima laporan penemuan mayat, anggota langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Dalam waktu beberapa jam kami berhasil mengamankan satu pelaku, dan pelaku lainnya kemudian menyerahkan diri. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 458 Jo Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama.(yul/KPO-4)

Iklan
Iklan