Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian menghadiri agenda penandatanganan perjanjian kerjasama Dana Dukungan Manajemen Gelombang III Tahun 2026, bertempat di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Bogor, Jumat (06/03/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian ini dihadiri Kadis Pertanian Warsita didampingi Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid.
Fokus utama agenda adalah penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) terkait dana dukungan manajemen untuk Program Sawit Rakyat (PSR) yang ditandatangani Kadis Pertanian Banjar.
Dana ini diproyeksikan sebagai administratif dan operasional guna mempercepat proses peremajaan kebun sawit milik pekebun di Kabupaten Banjar.
“Pertemuan ini menjadi momentum daerah untuk mensinkronkan regulasi pusat dengan implementasi di lapangan, guna memastikan alokasi dana manajemen,” kata Warsita.
Dengan ditekennya perjanjian ini, lanjutnya, Dinas Pertanian optimis target PSR tahun 2026 dapat tercapai dengan lebih sistematis. Langkah ini diharap mampu meningkatkan produktivitas komoditas sawit di Kabupaten Banjar.
“Kita ingin 2026 ini menjadi tahun percepatan PSR di Kabupaten Banjar. Dengan adanya kepastian dana dukungan manajemen dari pusat, dinas bergerak lebih cepat dalam verifikasi usulan petani,” tandasnya.
Menurutnya, ini sinergi antara Direktorat Jenderal Perkebunan dan Pemkab Banjar melalui perjanjian. Pihaknya pun berkomitmen mengawal dana dukungan tersebut agar operasional di lapangan berjalan maksimal.
“Semoga langkah ini menjadi pondasi kuat bagi Kabupaten Banjar untuk sawit berkelanjutan,” pungkas Warsita. (Wan/K-5)















