Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pemkab Tala Perluas Rute Mudik Gratis

×

Pemkab Tala Perluas Rute Mudik Gratis

Sebarkan artikel ini

Realisasi Pelayanan Prima Jelang Idulfitri

Hal 2 Tala 1 3 klm 8
BUPATI TALA - H Rahmat Trianto saat melepas keberangkatan armada yang membawa 123 penumpang terverifikasi. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi meluncurkan program angkutan mudik gratis sebagai upaya strategis menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, melepas keberangkatan armada yang membawa 123 penumpang terverifikasi di Lapangan Pertasi Kencana, Pelaihari, Senin (16/3/2026).

Kalimantan Post

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program tahunan ini merupakan instrumen pelayanan publik untuk memfasilitasi warga menuju kampung halaman dengan standar keamanan yang terjamin.

Tahun ini, pemerintah daerah melakukan ekspansi rute guna memperluas jangkauan layanan.

“Kami melakukan penambahan rute prioritas, yakni rute Pelaihari menuju Tabalong serta rute Pelaihari menuju Kotabaru. Hal ini bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih merata bagi masyarakat Tanah Laut yang ingin bersilaturahmi ke wilayah hulu sungai maupun pesisir,” ujar H. Rahmat Trianto.

Bupati menambahkan, beralihnya pemudik dari kendaraan roda dua ke moda transportasi massal yang disediakan pemerintah memiliki korelasi positif terhadap penurunan risiko fatalitas di jalan raya.

Meskipun kepemilikan kendaraan pribadi meningkat, tingginya minat masyarakat terhadap program ini menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Tanah Laut, tercatat 155 pendaftar daring sejak Februari lalu, dengan 123 orang yang memenuhi kualifikasi verifikasi akhir.

Selain keberangkatan, Pemkab Tanah Laut juga telah mengalokasikan kuota untuk arus balik sebanyak 100 kursi guna memastikan kelancaran mobilitas penduduk pasca-lebaran. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Genjot PAD Lewat Revisi Perda
Iklan
Iklan