Martapura, KP – Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi Optimalisasi Pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi pekerja informal atau pekerja rentan, bertempat di di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda.
Ini menjadi forum strategis memperkuat sinergi antar instansi guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal.
Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah tersebut turut dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPKPAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Ekonomi serta Bappedalitbang, Kamis (12/03/2026).
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Program ini menjadi bagian upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang Dedi Nurmadi menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu menyiapkan data target penerima bantuan BPJS bagi pekerja rentan atau pekerja informal secara lebih akurat, agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Selama ini salah satu kendala utama terkait validitas serta ketersediaan data penerima bantuan,” ungkapnya.
Data pekerja rentan biasanya dihimpun berbagai SKPD teknis, seperti data nelayan dan petani dari Dinas Pertanian dan Perikanan, data kaum dan marbot dari Bagian Kesra serta kelompok pekerja informal lainnya.
“Karena itu, diperlukan sinkronisasi data antar instansi agar program bantuan diberikan untuk pihak yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti usulan penambahan anggaran dalam rangka mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 30 persen di Kabupaten Banjar. Kebutuhan anggaran untuk mencapai target tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar, sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
“Pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah, agar program tetap berjalan secara realistis dan berkelanjutan,” tandasnya. (Wan/K-5)















