Banjarbaru,KP- Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna.
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Tataran Transportasi Lokal (Tatralok), Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, serta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam pemaparannya, Sirajoni menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun untuk memperkuat fondasi pelayanan publik di Kota Banjarbaru. Mulai dari upaya modernisasi sistem transportasi yang lebih inklusif, penguatan perlindungan sosial melalui program rehabilitasi narkotika yang bersifat edukatif, hingga peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan tetap memperhatikan keadilan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Menindaklanjuti jawaban pemerintah kota, DPRD Kota Banjarbaru langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing Raperda secara lebih mendalam. Pansus akan melakukan kajian spesifik terhadap materi aturan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin. Dengan dibentuknya Pansus hari ini, kami berharap pembahasan materi Raperda dapat berjalan lebih fokus dan komprehensif demi mempercepat pembangunan Banjarbaru yang berkelanjutan,” ujar Sirajoni.
Langkah ini menjadi penanda kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di awal tahun 2026 dalam merumuskan kebijakan daerah yang adaptif terhadap dinamika perkembangan Kota Banjarbaru.(Dev/K-5)















