BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksi pengroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (2/3/2026) lalu yang sebelumnya sempat viral di sosial media berujung pada penyerahan diri tiga pelaku ke pihak kepolisian.
Diketahui sebelumnya, M. Irwan S (24), warga Banjarmasin Tengah, menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah toko vapor di Jalan Veteran, Sungai Bilu, sekitar pukul 22.30 Wita.
Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara korban dengan salah satu pelaku, Ilyas Supian, di sebuah minimarket. Adu mulut yang sempat terjadi tidak berakhir di lokasi, melainkan berlanjut setelah korban bersama istrinya meninggalkan tempat tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah kapak. Merasa terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam toko vapor. Namun, pelaku tetap mengejar bersama dua rekannya, yakni M. Yandika alias Andika dan Dody.
Ketiganya kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban hingga menyebabkan sejumlah luka. Korban mengalami luka robek pada kelopak mata kanan bagian luar, memar pada pipi, leher, bahu, hingga sekitar tulang belikat, serta lecet pada lengan kanan atas.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur guna penanganan lebih lanjut.
Dalam hal ini para pelaku menyerahkan diri. Untuk MY lebih dahulu menyerahkan diri pada Senin (23/3/2026), disusul Dd,Selasa (24/3/2026), dan LS, Sabtu (28/3/2026).
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Ipda Sukma Yudhistira Nugraha bahwa pihaknya telah mengamankan seluruh pelaku.
“Kami telah mengamankan seluruh pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pengroyokan ini. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kanit, Minggu (29/3/2026)
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan. Jika terjadi perselisihan, sebaiknya diselesaikan secara baik atau melalui jalur hukum,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta memeriksa para saksi terkait kejadian tersebut.(yul/KPO-4)















