BANJAMASIN, Kalimantanpost.com – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkup Kementerian/Lembaga di Kalimantan Selatan (Kalsel) per Jumat, 6 Maret 2026 pukul 16.29 Wita sudah terealisasi Rp35,60 miliar kepada 219 satker atau 35,09 persen dari satker.
Sementara itu THR yang sudah tersalur kepada pegawai sebanyak 8.072.
“Target penyaluran THR sebesar Rp265,43 miliar pada 695 satker dari 60.718 pegawai,” papar kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (DJPb Kalsel) Catur Ariyanto Widodo, Jumat (6/3).
Dijelaskannya, untuk pembayaran yang ada THR dimulai tanggal 3 Maret lalu, dan untuk Satuan kerja vertikal atau satuan kerja kementerian lembaga.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa untuk memberikan pelayanan kepada Kementerian Negara Lembaga, kami membuka layanan, terutama KPPN untuk menerima SPM pembayaran THR di hari Sabtu dan Minggu,” tandasnya.
Dijelaskannya, pada Sabtu dan Minggu, KPPN buka, tapi teman-teman dari IKL bisa memasukkan SPM-nya sehingga di hari Senin bisa dibayarkan THR-nya..
“Untuk pembayaran THR tidak ada berakhirnya. Satker belum bisa menyalurkan sebelum lebaran dan tapi setelah lebaran bisa mengajukannya.
THR merupakan hak, sama seperti gaji pada umumnya, jadi kadaluarsanya itu bisa lima tahun,” ucapnya. (ful/KPO-3)















