PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Warga Komplek Gerilya Flamboyan, Kelurahan Pelaihari, mendadak geger pada Senin (9/3/2026).
Sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut digerebek warga setelah diduga kuat menjadi lokasi perselingkuhan antara oknum Kepala Desa berinisial A (Kecamatan Pelaihari) dengan seorang perangkat desa berinisial M (Kecamatan Takisung).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, M menyewa rumah tersebut dengan alasan untuk mempermudah mobilitas dan urusan kedinasan selama bertugas di wilayah Pelaihari.
Namun, gerak-gerik keduanya memicu kecurigaan warga yang menduga rumah tersebut disalahgunakan sebagai tempat menjalin hubungan gelap.
Menurut keterangan warga setempat, praktik penyewaan rumah oleh oknum aparatur desa di komplek tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.
Kehadiran A dan M di lokasi yang sama secara intensif akhirnya memicu keresahan masyarakat terkait integritas moral para pejabat publik tersebut.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny W. Wardhany, membenarkan adanya peristiwa pengamanan di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, masa sewa rumah kontrakan atas nama M memang akan berakhir pada bulan Maret ini.
“Informasi dari perangkat desa M, kontrak rumah tersebut habis bulan ini. Rencananya, masa kontrak akan dilanjutkan kembali atas nama Kepala Desa A,” ujar Iptu Benny saat memberikan keterangan pada Senin malam (9/3/2026).
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat dan mencoreng citra aparatur desa di wilayah tersebut. (rzk/KPO-3)















