PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Kepolisian Resor Polres Tanah Laut secara resmi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 648,77 gram di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Selasa (17/3/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 Februari hingga 7 Maret 2026.
Kegiatan konferensi pers dan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, SIK ll, MIK didampingi Kasatres Narkoba Iptu M Firmansyah Baso, STrK, MH8, serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md.
Dalam rilis resminya, AKBP Ricky Boy Siallagan memaparkan dari 14 kasus yang berhasil diungkap, 13 perkara ditangani oleh satuan tingkat Polres dan satu perkara oleh Polsek Kintap.
Pihak kepolisian turut mengamankan 20 tersangka yang terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 656,59 gram, uang tunai senilai Rp12.000.000, satu unit kendaraan roda empat, serta delapan unit kendaraan roda dua,” ujar Kapolres.
Secara khusus, selama periode Ramadan (19 Februari – 7 Maret 2026), Satresnarkoba mencatat tren peredaran yang cukup signifikan dengan pengungkapan tujuh kasus dan penyitaan 594,84 gram sabu.
Kasatres Narkoba Iptu M Firmansyah Baso menambahka, keberhasilan penyitaan barang bukti ini memiliki korelasi langsung terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari ketergantungan zat terlarang.
“Dengan asumsi penggunaan 0,20 gram per orang, maka penyitaan ini setara dengan menyelamatkan kurang lebih 16.250 jiwa. Secara material, nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp820.000.000,” jelas Iptu Firmansyah.
Berdasarkan profil demografis, mayoritas tersangka berada pada rentang usia produktif (20–35 tahun) dengan latar belakang pekerjaan sektor informal seperti buruh serabutan dan pekebun.
Hingga saat ini, lima perkara telah memasuki tahap I, sementara sembilan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan intensif.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat dan para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan preventif. Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Segera laporkan kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Ricky Boy Siallagan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang ditetapkan, disaksikan oleh perwakilan instansi terkait dan awak media, sebagai wujud transparansi penegakan hukum di wilayah tersebut. (rzk/KPO-3)















