BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran, Polresta Banjarmasin membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Layanan ini disediakan bagi warga yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama momentum mudik, sehingga tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat mendatangi Markas Polresta Banjarmasin maupun kantor kepolisian sektor (Polsek) terdekat di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.
“Silakan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotor agar mendatangi Mapolresta Banjarmasin ataupun Mapolsek terdekat di jajaran Polresta Banjarmasin,” tutur Arwin Jumat (13/3/2026) sore.
Ia menambahkan, masyarakat dipersilakan memilih lokasi penitipan kendaraan yang paling dekat dengan tempat tinggal masing-masing agar lebih mudah dan praktis.
Menurutnya, layanan ini juga menjadi bagian dari pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat 2026 yang digelar Kepolisian guna menciptakan situasi aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri.
Melalui program tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran di kampung halaman dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun harta benda yang ditinggalkan.
“Harapan kami masyarakat dapat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa rasa khawatir. Kami ingin semua masyarakat Kota Banjarmasin yang mudik merasa aman dan keluarga bahagia,” tutupnya. (yul/KPO-3)















