Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HSS Tahun 2025, Rabu (25/3/2026) di Gedung DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II M Kusasi, dan dihadiri para anggota.
Sedangkan dari pihak eksekutif, Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, hadir mewakili Bupati Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para pejabat di lingkungan Pemkab HSS.
Wabup HSS Suriani mengatakan, Pemkab HSS berkomitmen terus mengoptimalkan potensi daerah dengan memperkuat infrastruktur logistik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memberdayakan sektor UMKM dan pertanian modern agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kita pastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tutur Wabup HSS.
Suriani menerangkan, target pihaknya jelas: menciptakan masyarakat yang berpenghasilan tinggi melalui ekosistem ekonomi yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing.
“Dalam kurun waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai keterbatasan yang ada, kinerja pelaksanaan APBD mengalami berbagai kendala dalam hal penerimaan, sehingga pemenuhan kebutuhan pembiayaan pembangunan sebagaimana yang dibutuhkan masyarakat yang setiap tahunnya dinamis dan cenderung selalu meningkat belum sepenuhnya terpenuhi,” ucapnya.
Wabup HSS menambahkan, secara umum Anggaran Pendapatan Daerah pada Tahun 2025, penerimaannya sangat terpengaruh kondisi makro ekonomi, dan kebijakan nasional yang cenderung berfluktuasi, pengaruh kondisi ini pun berdampak ke daerah. Sehingga memerlukan strategi dan kehati-hatian, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya yang berasal dari Pajak dan Retribusi yang langsung diperoleh dari masyarakat.
Oleh karenanya, harus betul-betul dilandasi pengamatan yang matang untuk menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usai penyampaian LKPJ, dilanjutkan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten HSS terhadap LKPJ Bupati HSS Tahun 2025, dan Penyerahan Dokumen Keputusan DPRD Kabupaten HSS terhadap LKPj Bupati HSS Tahun 2025. (tor/K-6)















