Pelaihari, KP – Momentum Ramadan 1447 H kembali menjadi jembatan komunikasi efektif antara birokrasi dan masyarakat Tanah Laut. Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, memboyong jajaran pejabat daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus menyalurkan bantuan dalam agenda Safari Ramadan di Masjid Besar Al Ikhlash Assyar’ie, Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan hangat tersebut, Bupati menekankan bahwa keberlangsungan pembangunan sarana religi tidak hanya bergantung pada inisiatif pemerintah, tetapi juga keaktifan pengurus di tingkat akar rumput.
Berdasarkan data Bagian Kesra, tercatat delapan organisasi di Kecamatan Kintap resmi menerima kucuran bantuan hibah tahun ini.
Bupati mendorong para Camat hingga Kepala Desa untuk mengawal ketat pengajuan proposal. Hal ini bertujuan agar distribusi bantuan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata dan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Tidak hanya soal bantuan sosial, H. Rahmat secara lugas menyoroti peran korporasi di wilayah Kintap yang kaya akan sumber daya alam.
Ia mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk meningkatkan kontribusi nyata melalui program pemberdayaan dan berbagi, terutama bagi warga prasejahtera.
Isu krusial mengenai ancaman abrasi dan aksesibilitas wilayah terpencil menjadi primadona dalam rencana kerja tahun ini.
Wilayah Salaman dan Riam Adungan menjadi titik fokus kelanjutan proyek fisik, termasuk penguatan dinding pelindung pantai (siring).
“Kita teruskan pembangunan ini agar saudara-saudara kita yang tinggal di pinggir pantai merasa lebih aman dan nyaman. Kami mohon doa dan dukungan untuk pembangunan infrastruktur, baik pendidikan, kesehatan, maupun jalan. Semua akan disempurnakan bertahap sesuai kemampuan anggaran,” tegas H. Rahmat.
Melengkapi agenda Safari Ramadan, sisi kemanusiaan ditunjukkan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Laut, Hj. Dian Rahmat. Bersama BAZNAS Tanah Laut, dilakukan penyaluran paket Ramadan yang menyasar para lansia di Desa Kintapura.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata meringankan beban ekonomi masyarakat di penghujung usia. (rzk/K-6)















