BARABAI, Kalimantanpost.com – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Minggu (15/3/ 2026), sekitar pukul 00.10 Wita di Desa Bulayak RT 003 RW 001 Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di pinggir jalan.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas orang luar yang kerap melintas pada malam hari di wilayah tersebut. Warga mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah tersebut, khususnya menuju Desa Kundan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres HST langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AT.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.020 gram dan berat bersih 998,8 gram, yang dibungkus plastik bening bergambar buah manggis bertuliskan “Very Delicious”.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa plastik pembungkus, plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu yang digunakan oleh pelaku.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan Polres HST akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Hulu Sungai Tengah. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika,” tutupnya. (ary/KPO-3)















