Martapura, KP – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar Sosialisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), bertempat di Aula Dinsos, Martapura.
Menghadirkan narasumber dari DPPPAKB Kalsel, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Andrian Anwary. Peserta terdiri dari perwakilan SKPD, Kecamatan serta developer pengembang kawasan permukiman.
“Ini upaya penguatan komitmen lintas sektor guna mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Banjar,” tandas Kadis Sosial P3AP2KB Erny Wahdini saat membuka kegiatan, pekan kemarin.
Menurut Erny, keberadaan ruang bermain ramah anak, salah satu indikator pendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) yang harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Namun KLA bukan sekadar penghargaan, terpenting implementasi nyata guna pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai prioritas utama,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, dia berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan dan pengembang kawasan permukiman untuk menyediakan ruang publik yang aman dan layak bagi anak.
“Sehingga implementasi Kabupaten Layak Anak di Banjar berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Narasumber Andrian Anwary menjelaskan, penyediaan RBRA harus memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, aksesibilitas serta partisipasi anak.
“Ruang bermain yang dirancang dengan prinsip ramah anak, akan mendukung tumbuh kembangnya secara optimal serta menjadi ruang interaksi sosial yang positif,” jelasnya. (Wan/K-5)















