RANTAU, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerahnya.
Langkah ini ditempuh untuk menyesuaikan beban kerja, mandat urusan pemerintahan, serta arah pembangunan daerah.
Hasil evaluasi dipaparkan dalam ekspose kelembagaan yang dirangkaikan dengan Desk Pemantapan Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) 2026, di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin. Selasa (3/3/2026).
Ekspos dibuka Bupati Tapin H Yamani yang dihadiri Pj Sekda Tapin Unda Absori, Asisten Administrasi Umum Fikri Irmawan, Tenaga Ahli Bupati Hamdi BN dan Para Kepala SOPD Lingkup Tapin.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan penataan organisasi bukan sekadar perubahan struktur, melainkan instrumen untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel.
“Struktur harus selaras dengan fungsi dan kebutuhan riil. Perubahan organisasi mesti berbasis data dan berdampak pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik,” ujarnya.
Yamani menyebut evaluasi kelembagaan dan penguatan SAKIP menjadi prasyarat membangun birokrasi yang responsif dan berdaya saing.
“Kinerja harus terukur dan berdampak nyata,” katanya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita melaporkan, agenda itu sekaligus menjadi momentum penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penyusunan Perjanjian Kinerja kini dilakukan melalui aplikasi E-SAKIP NG yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja secara digital.
“Digitalisasi ini memudahkan sinkronisasi indikator dan target 2026 serta evaluasi capaian 2025,” kata Rini.
Desk tersebut diikuti kepala dan sekretaris perangkat daerah serta pejabat perencanaan dan pelaporan.
“Tim SAKIP Kabupaten Tapin yang terdiri dari Bappelitbang, Inspektorat, dan Bagian Organisasi mendampingi proses verifikasi, “katanya.
Evaluasi dilakukan secara mandiri dengan mengukur kematangan organisasi melalui 11 indikator. Pemerintah daerah juga memetakan urusan pemerintahan berdasarkan indikator umum dan teknis untuk menentukan tipologi dinas atau badan. Dari forum tersebut, akan dirumuskan rekomendasi penyesuaian struktur sebelum ditetapkan menjadi kebijakan.
Berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB, nilai SAKIP Kabupaten Tapin pada 2025 mencapai 74,24 dengan kategori BB. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan predikat menjadi A pada 2026 dengan memperkuat kualitas indikator kinerja dan konsistensi pelaporan. (abd/KPO-4)















