Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), taubat atau tobat diartikan sebagai berikut: (v) sadar dan menyesal akan dosa (perbuatan yang salah atau jahat) dan berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan: sekarang ia sudah – dari kejahatan yang pernah dilakukan. Secara bahasa, kata taubat berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali dari maksiat kepada taat. kata taubat diartikan sadar dan menyesal akan dosa (perbuatan yang salah atau jahat) dan berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan. Secara istilah, menurut Imam Nawawi, dalam bahasa Arab, kata taubat itu adalah bentuk dasar (mashdar) dari kata “taba”, “yatubu”, “taubah”. Kata taubat berarti kembali ke jalan yang benar. Secara istilah, taubat berarti kembali kepada Allah dengan melepaskan segala ikatan penyimpangan yang pernah dilakukan, kemudian bertekad untuk melaksanakan segala hak-hak Allah SWT.
Taubat berakar dari kata taba. Searti dengan kata taba adalah anaba dan aba. Orang yang taubat karena takut azab Allah disebut ta’ib (isim fa’il dari anaba), dan bila karena mengagungkan Allah SWT disebut awwab. Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ulumuddin, taubat merupakan istilah yang tergabung dari tiga variabel, yaitu ilmu, keadaan dan amal. Ilmu akan menghasilkan keadaan dan keadaan akan menghasilkan amal. Semuannya merupakan sunnatullah yang tidak bisa diubah. Subtansi taubat adalah kembali kepada Allah dengan melaksanakan apa yang dicintainya dan meninggalkan apa yang dibencinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)”. (QS. Az Zumar : 53-54).
Imam Al Ghazali membagi taubat menjadi tiga tingkatan, yaitu : 1. Taubat yaitu kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan; 2. Firar, yaitu lari dari kemaksiatan kepada ketaatan, dari yang baik kepada yang lebih baik lagi; 3. Inabat, yaitu bertaubat berulangkali meskipun tidak berdosa.
Agar semua kesalahan kita dapat diampuni dengan jalan bertaubat, maka ada beberapa pendapat ulama yang harus dilakukan, diantaranya :
Menurut Imam Al Ghazali, yang harus dipenuhi agar bertaubat diterima dan dosa diampuni adalah hendaknya ia harus menghentikan perbuatan maksiat itu, harus menyesali karena pernah melakukannya, bertekad tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya, menyelesaikan urusan dengan orang yang berhak dengan minta maaf atas kesalahannya atau mengembalikan apa yang harus dikembalikannya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, “Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang”. Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih”. (QS. An Nisa : 17-18)
Dan dalam sebuah hadis, Dari Jabir ia berkata, Rasulullah berkhutbah di hadapan kami, beliau berkata: “Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah sebelum mati dan bersegerah melakukan amal-amal saleh sebelum engkau sibuk, jalinlah hubungan baik (silaturrahim) dengan sesama kalian dan dengan Allah, dengan memperbanyak berzikir kepada-Nya dan memperbanyak sadaqah, baik dalam keadaan sunyi maupun terang-terangan agar kalian diberi rezeki, ditolong, dan dirahmati Allah SWT. (Muslim).












