Banjarbaru, KP. – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas serta profesionalitas ASN dalam menggunakan fasilitas milik negara.
Menurut Lisa Halaby, seluruh ASN harus memanfaatkan fasilitas negara secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kebutuhan pribadi seperti perjalanan mudik saat Lebaran.
Karena itu, ia mengingatkan agar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi contoh dalam penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Selain itu, Lisa Halaby juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas tersebut.
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan adanya mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan mudik atau keperluan pribadi lainnya.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(Dev/K-5)















