Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR kembali menegaskan pentingnya peran semua lini dalam penanganan sampah. Kali ini, ia secara khusus mendesak camat dan lurah untuk lebih aktif memantau pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Penegasan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin bersama para camat dan lurah, Senin (30/03/2026) siang. Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pengelolaan sampah dari level paling bawah.
Dalam arahannya, Yamin menekankan bahwa camat dan lurah bukan sekadar pelaksana administratif, tetapi menjadi ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peran monitoring dinilai harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan.
Ia meminta agar setiap wilayah mampu memetakan secara jelas bagaimana proses pemilahan hingga pengelolaan sampah dilakukan di lapangan. Jika ditemukan kendala, koordinasi dengan DLH diminta segera dilakukan agar penanganan bisa lebih cepat.
“Ulun berharap dengan kewenangan yang dimiliki, camat dan lurah bisa membersamai penanganan sampah yang ada di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat respons terhadap persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di sejumlah titik. Pemerintah kota ingin memastikan kebersihan lingkungan tidak hanya terjaga di pusat kota, tetapi juga hingga ke kawasan permukiman.
Yamin juga menyinggung hasil pemantauan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang masih menemukan adanya titik-titik tumpukan sampah liar. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Ini jadi evaluasi kita, ulun menuntut ada inovasi dari camat dan lurah agar kita bisa keluar dari persoalan ini,” tegasnya.
Ia pun mendorong peran kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru untuk memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal kebijakan dan alokasi anggaran jika dibutuhkan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan langkah ini, Pemko Banjarmasin berharap penanganan sampah tidak lagi berjalan parsial, tetapi lebih terkoordinasi dan menyentuh langsung akar persoalan di tengah masyarakat. (nug/K-5)















