Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

40 Calon Kepala Sekolah Lulus Diklat, DPRD Kota Banjarmasin Desak Pemko Segera Definitifkan Jabatan Kepsek

×

40 Calon Kepala Sekolah Lulus Diklat, DPRD Kota Banjarmasin Desak Pemko Segera Definitifkan Jabatan Kepsek

Sebarkan artikel ini
IMG 20260410 WA0022
Jajaran Komisi IV DPRD Banjarmasin bersama Disdik saat melaksanakan rapat pembahasan LKPj Wali Kota Banjarmasin 2025. (Kalimantanpost.com/Foto:DokHumasDPRDBjm)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin agar segera menetapkan kepala sekolah (kepsek) secara definitif di lingkungan pendidikan. Dorongan ini menyusul rampungnya pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah yang telah diikuti dan diluluskan oleh 40 peserta dari jenjang TK, SD hingga SMP.

Ketua Komisi IV, Neli Listriani, menyebut seluruh peserta telah memenuhi syarat utama sesuai regulasi terbaru, yakni lulus Diklat Calon Kepala Sekolah yang difasilitasi melalui Dinas Pendidikan.

Kalimantan Post

“Sebanyak 40 orang calon kepala sekolah sudah mengikuti diklat. Itu syarat wajib sesuai ketentuan, dan prosesnya sudah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya usai pembahasan LKPJ Wali Kota, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, dari sisi pengawasan, Komisi IV kini tinggal memastikan proses lanjutan berjalan sesuai aturan. Pasalnya, sebagian besar kepala sekolah saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan dari Wali Kota.

“Plt sudah diberikan SK perpanjangan. Sekarang tinggal bagaimana segera didefinitifkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Riyan Utama, menjelaskan kebijakan baru mewajibkan guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah untuk lulus diklat calon kepala sekolah, berlaku di semua jenjang pendidikan.

“Sekarang ada aturan baru. Guru yang akan menjabat sebagai kepala sekolah, baik di TK, SD maupun SMP, harus lulus pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemko sebelumnya telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung pelaksanaan diklat yang diselenggarakan kementerian terkait. Keberadaan 40 calon kepsek yang telah lulus ini dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat kepemimpinan pendidikan di sekolah.

Namun, penempatan resmi masih menunggu proses administratif lanjutan, terutama setelah pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin definitif.

Baca Juga :  Reses DPRD Banjarmasin, Warga Soroti Infrastruktur Rusak dan Banjir

“Untuk penempatan, kami menunggu proses setelah Sekda definitif dilantik. Setelah itu baru bisa dilakukan penempatan,” katanya.

Saat ini, sebagian besar jabatan kepala sekolah di Banjarmasin masih diisi Plt. Kondisi ini dinilai kurang ideal bagi manajemen sekolah dan efektivitas pengambilan kebijakan.

Baik DPRD maupun Dinas Pendidikan berharap proses administrasi segera dirampungkan agar kepemimpinan sekolah dapat berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Banjarmasin.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan