Banjarmasin, KP – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penyampaian sejumlah kebijakan penting kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk rencana penerapan sistem Work From Home (WFH).
Dalam amanatnya, Dolly mengungkapkan Pemerintah Kota Banjarmasin akan mulai menerapkan WFH dalam waktu dekat. Kebijakan ini direncanakan berlangsung selama dua bulan sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut, jadi nanti akan ditentukan hari apa yang diberlakukan,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Meski begitu, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Menurutnya, ada sejumlah layanan publik yang tetap harus berjalan secara langsung di kantor demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH, ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Dolly juga memberikan penekanan khusus kepada ASN yang nantinya menjalankan WFH agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas. Ia tidak ingin kebijakan ini justru disalahartikan sebagai kesempatan untuk bersantai.
“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas, jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing, tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pelaksanaan WFH tetap harus berorientasi pada kinerja. Output pekerjaan, menurutnya, harus tetap sama seperti saat bekerja di kantor, sehingga pelayanan publik tidak mengalami penurunan.
Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan disiplin serta sarana penyampaian informasi kebijakan terbaru dari pemerintah daerah kepada seluruh pegawai. (nug/K-5)















