Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Banjar Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

×

Banjar Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 5 cm Kontrak Martapura 6 E MONEV KLA
E-MONEV KLA - Pemkab Banjar gelar E-Monev KLA 2026 yang dibuka Wakil Bupati Said Idrus. Senin (6/4). (adv)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Intern Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026, di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Senin (6/4).

Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak di Banjar, sekaligus mempersiapkan proses penilaian KLA 2026.

Kalimantan Post

Dibuka Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi didampingi Kadis Sosial P3AP2KB Erny Wahdini serta menghadirkan narasumber, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari DPPPA Kalsel. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, instansi vertikal serta para pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Habib Idrus menegaskan, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat penting yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

“Anak generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis menentukan arah pembangunan di masa datang. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret, sistematis dan terintegrasi guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya secara optimal,” ujarnya.

Wabup yang juga Pengarah Gugus Tugas KLA Banjar berharap evaluasi mampu menghasilkan penilaian komprehensif terhadap capaian indikator KLA di seluruh klaster, tersusunnya laporan kinerja yang akuntabel dan berbasis data serta terpenuhinya kelengkapan dokumen pendukung pada aplikasi KLA sesuai batas waktu ditetapkan.

“Kami juga menyoroti berbagai tantangan perlindungan anak yang masih memerlukan perhatian serius, seperti kasus kekerasan, eksploitasi hingga praktik perkawinan usia anak,” ungkapnya.

Menurutnya, diperlukan penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan serta inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak.

Sementara Kadis Sosial, Erny Wahdini menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai langkah positif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi berlebihan.

Baca Juga :  Pemda se Kalsel Serahkan LKPD Unaudited 2025

“Langkah awal sudah dilakukan, berkoordinasi dengan dinas pendidikan, OPD terkait serta mitra, seperti forum anak untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga siap menggelar rakor guna merumuskan langkah konkret, termasuk pendampingan sekolah ramah anak serta edukasi kepada orang tua.

“Pembatasan penggunaan gawai, bukan berarti pelarangan total, melainkan pengaturan agar lebih bijak. Pembelajaran daring tidak akan terganggu karena pembatasan difokuskan pada akses terhadap platform yang tidak sesuai usia anak,” katanya.

Selain itu, penggunaan media sosial dan akses informasi tetap menjadi bagian program KLA, khususnya melalui kegiatan yang dikelola dinas pendidikan dengan pendekatan yang aman dan edukatif. (adv/K-2)

Iklan
Iklan