Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

BNNP Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Antara Provinsi Sebanyak 1.998, 64 Gram

×

BNNP Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Antara Provinsi Sebanyak 1.998, 64 Gram

Sebarkan artikel ini
IMG 20260401 WA0057 e1775050812559

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti Narkotika jaringan Antar Provinsi sebanyak 1.998, 64 gram, Rabu (1/4/2026), sekitar pukul 14.00 Wita.

Pemusnahan barbuk itu dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo SIK MH, Kepala Bidang Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan bagian Selatan, Heri Setiyanto, pewakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, LKBH Unlam Banjarmasin dan tersangka berinisial MF (23)dan lain-lain.

Kalimantan Post

Anggota BNNP Kalsel menangkan tersangka jaringan Narkoba Antar Provinsi diketahui berinisial MF diketahui warga Banda Aceh.

“MF ditangkap bersama barang bukti berhasil diamankan berupa Narkotika diduga jenis sabu seberat dua kantong besar dengan jumlah 1.998,64 gram,” ujar Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufiq SIK melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo SIK MH.

MF ditangkap saat berada di Guest House Jummpolan, depan pintu keluar Bandara Syamsudin Noor Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kamis silam. (5/3/2006).

Andri Koko Prabowo SIK MH, didampingi Kepala Bidang Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan bagian Selatan, Heri Setiyanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya seseorang yang akan membawa narkotika dengan menggunakan pesawat terbang dari Medan Sumatra Utara menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor (KALSEL) dan transit di Bandara Soekarno Hatta.

Pada hari Rabu (4/3/2026), di Terminal 2 Bandara Soetta, tim Interdiksi BNN RI melakukan observasi serta berkoordinasi dengan Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel dan tim mencurigai seorang pria penumpang pesawat Batik Air ID 6212 tujuan Banjarmasin.

Kemudian tim Interdiksi melakukan surveillance dengan ikut pesawat yang sama dengan target hingga ke Bandara SyamsudinNoor Banjarmasin.

Baca Juga :  Api dari Sebuah Isapan Terakhir Hanguskan Mobil di Desa Mantuil Tabalong

Setiba di Bandara Syamsudin Noor dansvetelah turun dari pesawat, tim melihat pria tersebut mengambil sebuah koper merah terbungkus (wrapping) plastik bening dariconveyor.

Kemudian t Alhamdulillahim interdiksi BNN RI bersama BNNP Kalsel dan Kanwil DjBC Kalbagsel melanjutkan surveillance terhadap pria tersebut, mulai keluar bandara hingga tiba di Jummpolan Guest House di Jalan Angkasa, Syamsudin Noor, Kecamatan. Landasan Ulin Banjar Baru.

“Tim melakukan penggeledahan kamar no 12 Jummpolan Guest House yang ditemukan seorang pria yang mengaku bernama MF dan satu buah koper warna merah terbungkus plastik bening,” ucapnya.

Kemudian dengan disaksikan dua orang warga, MF membuka koper tersebut berisi beberapa helai pakaian dan dua helai selimut.

Pada selipan selimut pertama berwarna abu-abu ditemukan satu bungkus plastilk bening berisi narkotika jenis sabu kristal seberat ± 1.000 Gram dan pada selipan selimut lainnya berwarna krem, ditemukan juga satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan isi yang sama atau seberat lebih 1.000 gram. Total keselurahan narkotika yang ditemukan 2.000 gram.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti di amankan ke kantor BNNP Kalsel guna dilakukan proses hukum.

Sementara Kepala Bidang Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan bagian Selatan, Heri Setiyanto, mengatakan Bea cukai pihaknya bersinergi dan memang Narkoba masalah bersama, banyak sekali modus yang berkembang.

“Kita harus antisipasi agar generasi muda yang kita selamatkan lebih baik lagi dan biaya rehabilitasi bsa ditekan. (fik/KPO-3)

Iklan
Iklan