Oleh : Husna Ummu Fikri
Pemerhati Pendidikan
Satpol PP Kota Bengkulu mengamankan sejumlah pelajar perempuan yang nekat menyamar menjadi laki-laki untuk membolos sekolah. Mereka kedapatan sedang nongkrong dan merokok di warung saat jam pelajaran berlangsung, Jumat (13/3/2026). (kompas.com).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat petugas melakukan razia rutin terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. Para siswi tersebut mengenakan tutup kepala dan bergaya pria. Di dalam tas ternyata mereka menyimpan jilbab. Dari rumah pamit sekolah berdandan layaknya perempuan, namun saat bolos, mereka nongkrong dan merokok dengan mengganti dandanan seperti pria agar dapat membolos bersama pelajar laki-laki dengan lebih leluasa tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sekitar.
Razia kedisiplinan siswa oleh aparat pemda dan sekolah tentu patut untuk kita apresiasi. Namun jika razia ini tanpa diimbangi penanaman nilai aqliyah dan nafsiyah Islam bagi siswa di sekolah, maka hal itu akan percuma dan sia-sia saja. Karena kenyataannya anak-anak sekarang malah semakin berani melakukannya. Sebagian besar mereka tidak takut ataupun jera, apalagi dilakukan secara bersama-sama dengan teman-temannya.
Banyak generasi muda saat ini yang tidak terjangkau pendidikan Islam, sehingga mereka menjadi lahan empuk bagi pemahaman-pemahaman di luar Islam. Lahirlah fenomena arus kejahilan yang mewarnai perilaku dan menjadi arus yang kuat dan tidak mampu dikontrol oleh arus yang benar (Islam). Realitas ini mempengaruhi semua aspek dan tatanan kehidupan.
Adanya siswi yang melakukan tasyabuh atau berpenampilan seperti laki-laki, menandakan ketidakpahaman mereka terhadap syariat Islam. Hal ini bisa dipengaruhi oleh paham sekuler liberal yang sangat mnggaungkan ide kebebasan berperilaku. Identitas laki-laki dan perempuan bagi mereka tidak perlu ada batasan yang jelas. Sekuleris liberal menjadikan kebebasan sebagai nilai utama kehidupan. Pelajar didorong untuk merasa bahwa mereka berhak menentukan apa pun yang ingin dilakukan selama dianggap “tidak merugikan orang lain”. Konsep kebebasan ini akhirnya mendorong perilaku menantang aturan, termasuk membolos, merokok, hingga prilaku tasyabuh.
Ide kebebasan ini juga menggiring generasi muda pada sebuah perilaku yang menghilangkan budaya jujur dan amanah, rasa malu ketika memnolos, dan lain-lain. lnilah penyebab utama kehancuran sebuah bangsa. Maka perlu untuk membenahi pendidikan generasi muda agar sesuai dengan syariat Islam.
Solusi yang ditetapkan negara sekuler liberal tidak menyentuh akar persoalan. Program razia untuk menegakkan kedisiplinan siswa jauh panggang dari api. Alih-alih mereka taat dan takut. Pembangkangan mereka semakin tak terkendali dengan berbagai kasus yang terus terjadi.
Islam menanamkan aqidah Islam sebagai pondasi dalam berfikir dan bersikap. Agar mereka tidak kebablasan dalam bertindak. Membina generasi dengan Islam berarti membentuk kepribadian islami (syakhshiyah Islamiyah) yang kokoh dalam akidah, berakhlak mulia, dan berilmu pengetahuan melalui pendidikan berbasis Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini dilakukan melalui pendidikan keluarga, sekolah, dan lingkungan dengan menekankan adab, disiplin ibadah, serta kemandirian.
Dalam Islam membina generasi adalah kewajiban keluarga,masyarakat dan negara.
Fenomena hari ini, konsekuensi dari korelasi antara kegagalan pemahaman syari’at Islam yang belum memadai yang diajarkan kepada remaja, maka lembaga pendidikan harus mengajarkan pendidikan yang benar yang sesuai dengan semangat Islam.
Islam menekankan pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Pendidikan tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Pelajar dibentuk menjadi pribadi yang memiliki rasa malu, tanggung jawab, dan kehormatan diri.
Islam memiliki aturan pergaulan yang jelas antara laki-laki dan perempuan. Aturan ini menjaga kehormatan dan identitas masing-masing. Larangan menyerupai lawan jenis, misalnya, bukan sekadar aturan simbolik, tetapi bagian dari penjagaan fitrah manusia.
Negara dalam sistem Islam berperan aktif dalam menjaga moral generasi. Negara tidak hanya mengurus aspek administratif pendidikan, tetapi memastikan kurikulum, lingkungan sosial, dan media mendukung terbentuknya generasi yang bersyakhsiyah Islamiyah. Islam juga menumbuhkan lingkungan masyarakat yang saling menjaga dalam kebaikan, amar makruf nahi munkar.













