Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, menghadiri Rapat Koordinasi Harmonisasi Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi dalam rangka mendukung penguatan kinerja pemerintah daerah, Selasa (7/4/2026) di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ini, bertujuan membangun peluang kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam penyiapan SDM transportasi yang berkualitas.
Melalui skema kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), diharapkan dapat terwujud proyeksi pemenuhan SDM transportasi yang kompeten dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun ke depan.
Adapun rencana kerja sama tersebut meliputi peran masing-masing pihak, di mana Kementerian Perhubungan akan berfokus pada penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kompetensi SDM. 
Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyiapan kebutuhan ASN, pembiayaan, serta penempatan tugas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Program pendidikan yang direncanakan mencakup jenjang Diploma IV (D4) untuk jabatan pengawas transportasi darat, serta Diploma III (D3) untuk petugas transportasi darat.
Para peserta didik nantinya akan dikembalikan ke daerah asal, untuk mengisi kebutuhan formasi yang telah direncanakan.
Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, bagi Pemerintah Kabupaten HSS, melalui Dinas Perhubungan, penyiapan SDM di bidang transportasi darat menjadi hal yang sangat penting dan strategis, mengingat kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Usulan kerja sama tersebut juga dilengkapi dengan peta jabatan, analisis beban kerja (ABK), serta proyeksi kebutuhan SDM perhubungan untuk lima tahun ke depan.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten HSS yang memiliki latar belakang pendidikan perhubungan masih terbatas, yakni sebanyak 8 orang, dengan 1 orang masih dalam masa pendidikan.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM transportasi di daerah, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal dan pembangunan sektor transportasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (tor/K-6)















