Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS Serahkan LKPD 2025 untuk Diperiksa BPK

×

Bupati HSS Serahkan LKPD 2025 untuk Diperiksa BPK

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 1
BUPATI HSS - Syafrudin Noor menyerahkan dokumen LKPD 2025 unaudit ke BPK. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru. 

Hal itu sebagai wujud komitmen, dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. 

Kalimantan Post

Dokumen tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto. Turut hadir Inspektur Kabupaten HSS Kiky Rahmawaty, dan Kepala BPKPD Nanang FMN.

Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, penyerahan LKPD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pelaksanaan amanah regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara cermat, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” tutur Bupati. 

LKPD yang disampaikan, akan menjadi dasar bagi BPK dalam melaksanakan audit, guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta efektivitas penggunaan anggaran.

Hasil audit tersebut nantinya menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab HSS juga terus mempertahankan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (tor/K-6)

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka HSS 2026
Iklan
Iklan