Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

CFD Banjarbaru Pindah ke Jalan Panglima Batur Mulai 12 April

×

CFD Banjarbaru Pindah ke Jalan Panglima Batur Mulai 12 April

Sebarkan artikel ini
Hal 6. 3 KLM BJb 2
LOKASI- Warga beraktivitas saat Car Free Day di kawasan Jalan Panglima Batur yang mulai diberlakukan sebagai lokasi baru CFD Banjarbaru mulai 12 April 2026. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan resmi memindahkan lokasi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) ke Jalan Panglima Batur. Kebijakan ini mulai berlaku pada 12 April 2026.

Perpindahan lokasi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD akan digelar setiap Minggu pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, dengan kawasan steril dari kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Panglima Batur, mulai Bundaran Amaco hingga Bundaran STM.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan pemindahan lokasi ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik bagi masyarakat.

“CFD menjadi wadah bagi masyarakat untuk berolahraga, bersepeda, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM. Melalui kebijakan ini, kita ingin menghadirkan ruang publik yang sehat serta menekan polusi udara,” ujarnya.

Selain sebagai sarana aktivitas fisik, CFD di lokasi baru juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lisa menjelaskan, pelaku UMKM diperbolehkan berjualan di halaman rumah atau toko dengan persetujuan pemilik, dengan tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kawasan.

“CFD ini harus mendorong ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan arus lalu lintas serta menggunakan jalur alternatif selama kegiatan berlangsung guna menghindari kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dampak perubahan iklim di tingkat lokal, termasuk menekan emisi karbon secara rutin di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Banjarbaru juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi perubahan lokasi CFD melalui berbagai saluran komunikasi agar seluruh warga dapat mengetahui dan memanfaatkan fasilitas tersebut.(Dev/K-5)

Baca Juga :  187 Ribu Penumpang dan 1.569 Penerbangan, Bandara Syamsudin Noor Sukses Layani Lebaran
Iklan
Iklan