Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Kalteng Siapkan WFH ASN, Jam Kerja Berpotensi Dipangkas

×

Gubernur Kalteng Siapkan WFH ASN, Jam Kerja Berpotensi Dipangkas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260404 WA0055
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Salah satu upaya mensiasati turunnya anggaran, karena berbagai dampak global Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mematangkan rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini tidak hanya mengatur pola kerja, tetapi juga berpotensi diikuti dengan penyesuaian jam kerja harian.

Kalimantan Post

Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran mengatakan, skema WFH yang disiapkan tidak sekadar menerapkan empat hari kerja dalam sepekan, melainkan juga mencakup evaluasi terhadap durasi jam kerja ASN.

“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara menyeluruh di semua instansi. Dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

Menurut Agustiar, rencana penerapan WFH didorong oleh kebutuhan efisiensi anggaran, khususnya dalam menekan biaya operasional perkantoran seperti penggunaan listrik dan internet.

“Kalau pegawai aktif di kantor, otomatis biaya listrik dan internet meningkat. Dengan WFH, penggunaan energi bisa ditekan,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan, ia menegaskan kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemprov masih melakukan kajian menyeluruh, termasuk kemungkinan perampingan struktur di sejumlah dinas.

“Kami masih pelajari, dan untuk dinas yang tidak melayani publik, jam kerjanya mungkin akan dipangkas. Kami juga mengkaji perampingan, sehingga penerapannya membutuhkan waktu,” tukasnya.(drt/ist/KPO-4)

Baca Juga :  Bank Kalteng Perkuat Penyaluran KHBS dengan Tambahan Jam Layanan
Iklan
Iklan